POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP kamu dipilih pemerintah terima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.
Proses pemilihan NIK e-KTP diberlakukan oleh pemerintah untuk memastikan bantuan PKH dapat tersalurkan secara tepat sasaran.
Pemilihan NIK e-KTP dilakukan pemerintah melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terpilih berhak menerima bansos PKH selama satu tahun.
Dengan adanya bantuan PKH, masyarakat kurang mampu di Indonesia dapat menerima uang untuk digunakan membeli kebutuhan.
Bantuan ini akan disalurkan oleh pemerintah terbagi menjadi empat tahapan dalam satu tahun.
Jadwal Tahapan Subsidi Bansos PKH 2024
- Tahap pertama pada bulan Januari hingga Maret 2024.
- Tahap kedua pada bulan April hingga Juni 2024.
- Tahap ketiga pada bulan Juli hingga September 2024.
- Tahap keempat pada bulan Oktober hingga Desember 2024.
Nominal dana sebesar Rp2.400.000 diberikan oleh pemerintah khusus kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia selama satu tahun.
Setiap tahapnya, KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia akan menerima dana sebesar Rp600.000.
Proses penyaluran dana juga diberikan oleh pemerintah melaui Bank Himbara dan Pos Indonesia.
Namun pada tahap ketiga kali ini, pencairan hanya bisa dilakukan melalui Bank Himbara saja.
Status pencairan yang dilakukan oleh KPM melalui Pos Indonesia menunjukan pembukaan rekening baru.