POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia terus berkomitmen guna mendukung kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program bantuan sosial.
Salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH), yang pada tahun 2024 kembali menyalurkan bantuan sebesar Rp3.000.000 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan ini khusus diperuntukkan bagi ibu hamil dan anak usia dini yang terdaftar dalam kategori tersebut.
Bagi pemilik NIK dan KTP yang terdaftar dalam kategori ini, kini saatnya untuk memeriksa apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan PKH.
Namun perlu dicatat. Penerima bansos PKH 2024 ini, hanya akan diterima oleh mereka yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kemensos RI.
Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan PKH 2024 cukup gampang melakukannya, Anda bisa mengunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Di laman ini, Anda hanya perlu memasukkan data yang diperlukan, seperti NIK dan nomor KK sesuai dengan informasi yang terdaftar di Kementerian Sosial.
Proses pengecekan ini sangat mudah dan cepat, serta dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja melalui perangkat yang terhubung dengan internet.
Setelah memasukkan data, Anda akan mengetahui apakah Anda berhak menerima bantuan PKH untuk ibu hamil dan anak usia dini.
Bantuan PKH untuk ibu hamil dan anak usia dini ini, diberikan dalam bentuk uang tunai yang dapat digunakan untuk mendukung kebutuhan kesehatan dan gizi keluarga.
Dana sebesar Rp3.000.000 ini, merupakan akumulasi total yang didapatkan oleh penerima yang berasal dari pencairan pertahapnya, yakni Rp750.000.