Masuk Syarat dan Ajukan Pendaftaran Program Kartu Prakerja hingga Terima Insentif Rp700.000, Ikuti Panduannya di Sini

Rabu 16 Okt 2024, 23:20 WIB
Klaim saldo dana gratis dari pemerintah cuma daftar Prakerja Gelombang 69, intip triknya supaya lolos. (Pinterest/Prakerja)

Klaim saldo dana gratis dari pemerintah cuma daftar Prakerja Gelombang 69, intip triknya supaya lolos. (Pinterest/Prakerja)

POSKOTA.CO.ID - Kartu Prakerja adalah salah satu program unggulan yang diluncurkan oleh pemerintah Indonesia dan sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat. 

Program ini menjadi sorotan bagi mereka yang sedang mencari pekerjaan atau yang telah mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Bagi individu yang memenuhi kriteria dan berhasil terdaftar sebagai peserta, Kartu Prakerja menawarkan berbagai manfaat. 

Salah satu yang paling menarik adalah beasiswa yang dapat digunakan untuk mengikuti pelatihan, serta insentif yang membantu dalam proses pencarian kerja.

Untuk mendapatkan beasiswa, peserta diwajibkan menyelesaikan pelatihan yang dipilih setelah berhasil mendaftar dalam gelombang pendaftaran. 

Beasiswa ini memiliki jangka waktu penggunaan selama 15 hari, dengan total dana sebesar Rp3.500.000 yang harus dimanfaatkan untuk pembelian pelatihan.

Pelatihan dapat diambil baik secara online maupun offline melalui mitra yang telah berkolaborasi dengan program Prakerja.

Seperti Bukalapak, Tokopedia, dan Pijar Mahir. Penting untuk diperhatikan bahwa beasiswa ini tidak dapat dicairkan menjadi uang tunai atau digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. 

Jika peserta tidak memanfaatkan dana pelatihan, maka saldo akan hangus dan dikembalikan ke Kas Umum Negara (KUN). 

Selain itu, tidak memanfaatkan beasiswa dapat berakibat pada pencabutan akun Prakerja, sehingga peserta kehilangan kesempatan untuk mendaftar pada gelombang selanjutnya.

Setelah memanfaatkan beasiswa dengan baik, peserta akan menerima insentif Prakerja. 

Insentif yang diberikan adalah sebesar Rp700.000 setelah peserta menyelesaikan pelatihan. 

Insentif ini terdiri dari Rp100.000 yang diberikan setelah mengisi dua survei evaluasi, di mana masing-masing survei dihargai Rp50.000. 

Selain itu, peserta juga akan menerima Rp600.000 yang dapat digunakan untuk mencari pekerjaan. 

Dana ini dapat ditarik secara tunai melalui dompet digital, tetapi harus digunakan untuk keperluan yang berkaitan dengan pencarian kerja.

Antara lain untuk mencetak surat lamaran, fotokopi berkas, dan biaya transportasi.

Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai Kartu Prakerja Gelombang 72 dari pemerintah. 

Oleh karena itu, bagi Anda yang berminat untuk mendaftar, sangat penting untuk terus memantau informasi terbaru melalui media sosial Kartu Prakerja.

Di mana semua berita terkini tentang program ini disampaikan.

Syarat Mendaftar Kartu Prakerja

Untuk menjadi peserta Kartu Prakerja, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi, antara lain:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 hingga 64 tahun dan memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP).

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari pekerjaan, mengalami PHK, atau membutuhkan peningkatan keterampilan.

4. Pelaku usaha mikro dan kecil (UMKM).

5. Bukan pejabat negara, anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, kepala desa, atau direksi/komisaris di BUMN/BUMD.

6. Maksimal dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

7. Bukan peserta Kartu Prakerja pada gelombang sebelumnya.

Dengan segala keuntungan yang ditawarkan, Kartu Prakerja menjadi harapan baru bagi banyak orang untuk meningkatkan keterampilan dan memperbaiki kondisi ekonomi mereka. 

Semoga informasi seputar Kartu Prakerja dan syarat pendaftarannya ini bermanfaat.

DISCLAIMER: Saldo dana dari Prakerja dapat Anda raih apabila telah dinyatakan lolos dan menyelesaikan pelatihan pertama serta mengisi survei evaluasi.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update