POSKOTA.CO.ID - Fenomena gagal bayar (galbay) di kalangan peminjam pinjaman online (pinjol) ilegal semakin menjadi perbincangan hangat di masyarakat.
Banyak orang yang terjebak dalam siklus utang pinjol ilegal, mengalami galbay berulang kali, namun tetap bisa mencairkan pinjaman baru dari penyedia pinjaman online lainnya.
Situasi ini tentunya menimbulkan berbagai pertanyaan, terutama terkait bagaimana mungkin seseorang dapat terus mendapatkan pinjaman meskipun sudah memiliki riwayat galbay pinjol yang buruk.
Salah satu faktor yang membuat galbay berulang di pinjol ilegal ini bisa terjadi adalah kurangnya pengawasan dan regulasi yang ketat terhadap pinjaman online.
Sebagian besar pinjol ilegal beroperasi tanpa izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga mereka tidak terikat oleh aturan yang sama seperti pinjol legal.
Hal ini menciptakan celah yang dimanfaatkan oleh para peminjam untuk terus mengambil pinjaman baru, meskipun memiliki riwayat galbay.
Melalui artikel ini, Poskota akan membahas lebih dalam mengenai alasan di balik fenomena galbay berulang di pinjol ilegal dan rahasia yang mungkin menjadi penyebab seseorang bisa tetap mencairkan pinjaman baru.
Dikutip dari kanal YouTube Fintech ID, berikut adalah empat rahasia yang menjelaskan bagaimana orang-orang ini bisa terus meminjam meskipun sebelumnya galbay pinjol.
1. Skema Pinjol Ilegal yang Memudahkan Peminjam
Pinjol ilegal sering kali memiliki skema yang berbeda dibandingkan pinjol legal. Mereka menawarkan pinjaman dengan bunga yang sangat tinggi dan tenor yang pendek.
Hal ini membuat peminjam yang kesulitan untuk mengakses pinjaman dari sumber lain beralih ke pinjol ilegal.
Ketika seseorang galbay, mereka seringkali masih bisa cair di pinjol lain karena pinjol ini tidak saling terhubung satu sama lain.