Juga, perlu dicatat bahwa tidak semua nasabah takut menghadapi masalah hukum. Banyak dari mereka yang justru merasa tidak ada konsekuensi nyata yang akan menimpa mereka jika gagal bayar.
Rasa tidak takut ini, ditambah dengan pemahaman yang kurang tentang proses hukum, membuat mereka merasa nyaman untuk tidak membayar utang.
4. Praktik Pinjol Ilegal
Di sisi lain, pinjol ilegal pun sering kali tidak memiliki niat baik untuk menempuh jalur hukum.
Mereka lebih fokus pada penagihan cepat dengan cara-cara yang mungkin tidak sesuai dengan hukum, seperti intimidasi atau ancaman.
Ini membuat nasabah merasa tertekan, tetapi pada saat yang sama, mereka juga tidak merasa bahwa pinjol illegal akan benar-benar dibawa ke pengadilan.
Dengan berbagai faktor tersebut, jelas mengapa nasabah galbay pinjol jarang dipanggil ke pengadilan meskipun mendapatkan somasi.
Pinjol lebih memilih untuk menggunakan metode penagihan yang lebih mudah dan cepat, meskipun metode tersebut seringkali tidak sesuai dengan hukum.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.