Akhirnya Kominfo Tindak Tegas Aplikasi TEMU dengan Beri Sanksi Blokir, Ini Sederet Alasannya

Rabu 16 Okt 2024, 12:56 WIB
Kominfo beri sanksi pada aplikasi TEMU yang dinilai tak sesuai dengan syarat di Indonesia. (Google Play)

Kominfo beri sanksi pada aplikasi TEMU yang dinilai tak sesuai dengan syarat di Indonesia. (Google Play)

POSKOTA.CO.ID – Akhirnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menindak tegas aplikasi e-commerce bernama TEMU yang berasal Cina dan sempat hadir di Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi. Dia mengatakan bahwa masyarakat tidak akan bisa melakukan transaksi apapun di dalam aplikasi TEMU.

Ditemui wartawan dalam acara Peluncuran Buku 10 Tahun Pembangunan Digital Indonesia, pihaknya mengaku telah memblokir aplikasi e-commerce tersebut di Indonesia.

“Kalau display-nya (tampilan) saja mungkin masih bisa (dilihat). Tapi begitu kita mau melakukan transaksi atau apa, nggak bisa,” jelasnya, Selasa 15 Oktober 2024.

Alasan Kominfo Blokir Aplikasi Temu

Kominfo bergerak cepat memblokir aplikasi TEMU sejak Rabu, 9 Oktober 2024. Ada beberapa hal yang menjadi alasan dari pemblokiran perusahaan Cina tersebut.

Pertama tentunya demi melindungi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar tidak terus tergusur oleh produk asing.

Selain itu, aplikasi TEMU juga diblokir karena tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.

Tak hanya itu, Menkominfo Budi Arie juga mengajukan permintaan penghapusan aplikasi TEMU dari Google PlayStore dan AppStore dengan mengajukan surat resmi.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kominfo, Prabunindya Revta Revolusi, menegaskan bahwa model bisnis TEMU bertentangan dengan peraturan di Indonesia.

“Tidak sesuai dengan regulasi di Indonesia, baik dari sisi perdagangan maupun ekosistem UMKM yang harus dilindungi dan dijaga,” ujar pria yang akrab disapa Prabu Revolusi itu.

Pasalnya, TEMU menghubungkan langsung produk dari pabrik dengan konsumen. Karena memangkas proses distribusi, sehingga membuat harga produk lebih murah.

News Update