POSKOTA.CO.ID - Perusahaan penyedia jasa pinjaman online semakin banyak, hindari bahaya pinjol dengan perhatikan tips berikut.
Pinjaman online dari beberapa penyedia jasa semakin banyak saat ini. Sebagai alternatif yang cukup cepat, pengguna pinjol semakin banyak.
Perlu diperhatikan, Anda yang ingin menggunakan pinjaman online perlu memastikan bahwa pinjaman yang digunakan aman dan legal.
Pastikan aplikasi pinjol tersebut sudah terdaftar dalam Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai penyedia jasa pinjaman yang legal.
Berikut ini tips menghindari bahaya pinjaman online ilegal yang tidak dipantau oleh OJK.
Tips Menghindari Bahaya Pinjol Ilegal
1. Pastikan Aplikasi Terdaftar di OJK
Tips pertama yang bisa Anda perhatikan saat memilih aplikasi pinjol adalah memastikan bahwa aplikasi tersebut sudah terdaftar di OJK.
Hal ini untuk menghindari bahaya yang diakibatkan dari pinjol ilegal, karena pinjol legal diawasi dan debitur akan mendapatkan perlindungan.
2. Hindari Pinjaman Nominal Besar
Tips kedua adalah dengan menghindari pinjaman online yang menawarkan pinjaman dengan jumlah besar dan tidak masuk akal.
3. Hindari Pinjaman Bunga Besar
Tips ketiga adalah dengan memperhatikan besaran suku bunga dari pinjol tersebut. Jika suku bunga terlalu besar, ada baiknya jangan menggunakan aplikasi tersebut.
Pastikan untuk membaca rincian bunga yang disebutkan oleh aplikasi-aplikasi tersebut untuk menghindari bunga yang terlalu besar.
4. Periksa Rekam Jejak Digital
Tips selanjutnya yang bisa digunakan adalah dengan memeriksa rekam jejak digital dari setiap aplikasi.
Periksa informasi mengenai pinjaman online tersebut yang bisa Anda periksa melalui media sosial maupun review pada platform aplikasi.p
5. Periksa Syarat dan Ketentuan Aplikasi
Tips lainnya yang bisa Anda terapkan adalah dengan memeriksa syarat dan ketentuan dari aplikasi yang digunakan.
Periksa dengan teliti syarat dan ketentuan aplikasi terutama terkait data pribadi yang diberikan kepada pihak pinjol.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.