Bantuan Pangan Beras 10 Kg Cair di PT Pos Indonesia Periode Oktober 2024! Cek Daerah yang Telah Menerimanya

Selasa 15 Okt 2024, 22:03 WIB
Daerah yang telah menerima pencairan bantuan beras 10 kg Oktober 2024 di PT Pos Indonesia.(Pixabay/dueg-oth/edited Dadan)

Daerah yang telah menerima pencairan bantuan beras 10 kg Oktober 2024 di PT Pos Indonesia.(Pixabay/dueg-oth/edited Dadan)

POSKOTA.CO.ID - Selamat ya, bantuan pangan beras 10 kg periode Oktober 2024 sudah cair! KPM yang terpilih bisa segera mengambilnya di PT Pos Indonesia. Cek daerah yang telah menerimanya. 

Bansos ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat atau KPM berupa beras seberat 10 kg. 

Dalam 1 Kartu Keluarga (KK), hanya kepala keluarga saja yang menerima berasnya sehingga tidak bisa double pencairannya. 

Target penyalurannya sebanyak 22 juta keluarga miskin di Indonesia yang terdaftar di Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). 

Sebelum KPM mengambil beras seberat 10 kg ini di kantor pos atau balai desa/kelurahan, harus diberikan surat undangan terlebih dahulu. 

Hal ini membuktikan bahwa KPM tersebut benar-benar terdaftar dan menjadi syarat untuk pengambilan bansos pangan itu. 

Daerah mana saja yang sudah menerima penyaluran beras 10 kg? Apakah ada jadwal untuk daerah selanjutnya? Berikut lihat di sini. 

Daerah yang Telah Terima Beras 10 kg Oktober 2024

  1. Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi. 
  2. Kecamatan Cluring, Banyuwangi.
  3. Kecamatan Gambiran, Banyuwangi.
  4. Kecamatan Glagah, Banyuwangi.
  5. Kecamatan Glemore, Banyuwangi.
  6. Kecamatan Kabat, Banyuwangi.
  7. Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi.
  8. Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi.
  9. Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi.
  10. Ronggojati, Wonogiri. 
  11. Kecamatan Srono, Banyuwangi.
  12. Kecamatan Tegalsari, Surabaya.
  13. Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi.
  14. Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi.
  15. Kecamatan Siliragung, Banyuwangi.
  16. Kecamatan Muncar, Banyuwangi.

Cara Cek Penerima Bantuan Beras 10 Kg 

Jika ingin mengecek bantuan beras 10 kg ini, bisa mendatangi kantor balai desa/kelurahan di wilayah Anda. 

Tanyakan kepada petugasnya apakah benar sudah terdaftar sebagai penerima bansos pangan tersebut atau belum. 

Nantinya, petugas akan mengarahkan ke pihak terkait untuk mengetahui lebih lanjut. Jangan lupa untuk membawa E-KTP dan KK. 

Penerima bantuan beras 10 kg ini sudah tidak lagi diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Berita Terkait
News Update