Tips Cerdas Keluar dari Jeratan Utang, Hindari Kesalahan Ini Saat Menggunakan Pinjol

Senin 14 Okt 2024, 23:26 WIB
Hindari kesalahan saat menggunakan pinjol ini untuk keluar dari jeratan pinjol. (Foto/Unsplash)

Hindari kesalahan saat menggunakan pinjol ini untuk keluar dari jeratan pinjol. (Foto/Unsplash)

POSKOTA.CO.ID - Bagi kamu yang terpaksa menggunakan pinjaman online (pinjol) dari aplikasi hindari kesalahan ini saat hendak mengajukan pinjaman.

Terjebak dalam pinjol bisa menjadi masalah serius, terutama jika dilakukan tanpa perencanaan matang.

Berikut adalah beberapa kesalahan saat menggunakan pinjol, yang harus kamu hindari agar tidak semakin terjerat utang:

1. Meminjam dari Aplikasi Ilegal

Aplikasi pinjol ilegal sering kali menawarkan bunga yang sangat tinggi serta tidak transparan dan tidak sesuai aturan.

Pastikan selalu memeriksa legalitas aplikasi sebelum meminjam dengan mengunjungi situs Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di ojk.go.id.

2. Menutupi Utang dari Pinjol Lain Tanpa Pertimbangan

Salah satu kesalahan umum adalah meminjam dari pinjol lain untuk melunasi utang yang ada, tanpa memperhatikan bunga.

Alih-alih menyelesaikan masalah, tindakan ini bisa memperparah kondisi keuanganmu dan memperparah keadaan.

3. Mengabaikan Perhitungan Kemampuan Bayar

Banyak orang cenderung meminjam tanpa menghitung kemampuan finansial mereka untuk menyicil pinjaman. Idealnya cicilan tidak lebih dari 30 persen pendapatan.

Penting untuk menghitung pendapatan dan pengeluaran bulanan, serta memastikan tidak mengorbankan kebutuhan primer.

4. Tidak Membaca Syarat dan Ketentuan dengan Teliti

Kesalahan ini bisa berakibat fatal, karena kamu bisa saja terikat dengan bunga tinggi, denda yang besar, atau kebijakan yang memberatkan.

Pastikan kamu membaca dan memahami semua ketentuan sebelum mengajukan pinjaman.

Berita Terkait
News Update