Awas Bahaya! Ini Risiko Galbay Pinjol Apalagi Sampai Ganti Nomor HP dan WhatsApp, Cek Solusinya di Sini!

Minggu 13 Okt 2024, 20:42 WIB
Ini risiko galbay pinjol apalagi sampai ganti nomor HP dan whatsapp (Pinterest/Brennan & Clark)

Ini risiko galbay pinjol apalagi sampai ganti nomor HP dan whatsapp (Pinterest/Brennan & Clark)

POSKOTA.CO.ID - Gagal bayar atau keterlambatan dalam melunasi pinjaman online seringkali membuat nasabah berhadapan dengan tekanan dari debt collector (DC). 

Pada artikel hari ini, kami akan membahas tentang keterlambatan pembayaran alias gagal bayar pinjaman online.

Dilansir langsung dari kanal YouTube Sekilas Pinjol dengan judul "Bahaya & Resiko Galbay Pinjol Ganti Nomer HP & WA" pada Minggu, 13 Oktober 2024.

Salah satu langkah yang diambil beberapa debitur untuk menghindari gangguan adalah mengganti nomor telepon dan WhatsApp.  

Penggantian ini umumnya dilakukan untuk menghindari intimidasi atau tekanan terus-menerus dari DC, yang sering kali menggunakan taktik agresif dalam menagih pembayaran.

Namun, penting untuk memahami bahwa mengganti nomor HP adalah hak setiap individu. 

Penggantian nomor tidak bisa dikategorikan sebagai pelanggaran hukum atau usaha menghindari kewajiban. 

Selama tidak ada tindakan kriminal seperti pemalsuan identitas, misalnya dengan memalsukan KTP atau mengubah data rekening, maka hal ini tidak membawa risiko hukum berat. 

Utang piutang pada dasarnya berada dalam ranah hukum perdata, bukan pidana. 

Oleh karena itu, mengganti nomor HP bukanlah tindakan ilegal, dan debitur tidak perlu khawatir akan risiko pidana selama mereka tidak melakukan penipuan atau kecurangan dalam pengajuan pinjaman.

Meski demikian, penting bagi debitur yang mengalami galbay untuk tetap berusaha menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan utang. 

Berita Terkait

News Update