POSKOTA.CO.ID - Banyak nasabah pinjaman online (pinjol) yang merasa tertekan oleh utang yang terus menumpuk hingga tak sanggup membayar.
Beberapa dari mereka mencari cara agar terbebas dari jeratan pinjaman tanpa harus melunasi semua utangnya.
Disini akan mengulas cara-cara untuk menghadapi situasi gagal bayar pinjol tanpa harus terus menerus terganggu oleh debt collector.
Dilansir dari kanal YouTube 'Sekilas Pinjol' dan dijelaskan beberapa cara agar bebas dari utang pinjol tanpa harus melunasinya, meskipun tetap ada risiko yang perlu dihadapi.
Banyak nasabah yang terjerat utang pinjol mengalami kesulitan untuk membayar kembali, baik itu pokok pinjaman, bunga, maupun denda yang semakin besar.
Akibatnya, mereka sering menghadapi tekanan dari pihak pinjol, termasuk debt collector (DC) yang terus-menerus menagih baik melalui telepon, pesan WhatsApp, atau bahkan mendatangi langsung ke rumah.
Selain itu, sejumlah pinjol juga melaporkan data buruk nasabah ke layanan SLIK OJK, yang semakin memperburuk reputasi keuangan mereka.
Namun, yang paling ditakuti oleh para nasabah adalah teror dan intimidasi dari oknum debt collector yang sering kali datang dengan nada ancaman.
Cara Menghadapi Debt Collector Pinjol
Bagi nasabah yang ingin lepas dari jeratan pinjol tanpa membayar, ada beberapa langkah yang dapat diambil untuk menghadapi ancaman debt collector:
1. Kuatkan Mental
Langkah pertama adalah memperkuat mental untuk menghadapi tekanan dari debt collector. Berbicaralah dengan sopan dan jelas kepada DC ketika mereka menghubungi Anda via telepon atau WhatsApp, dan jelaskan alasan Anda kesulitan membayar.
Setelah itu, Anda bisa memilih untuk tidak lagi merespon panggilan atau pesan mereka, terutama jika situasinya sudah tidak kondusif.