3. Verifikasi dengan Captcha Masukkan kode captcha yang tertera untuk memastikan bahwa anda bukan robot.
4. Klik Tombol "Cari Data" Setelah mengisi data, klik tombol “Cari Data” untuk melihat apakah nama dan NIK anda terdaftar sebagai penerima bantuan PKH Tahap 4.
5. Periksa Status Penerimaan Jika nama anda terdaftar, akan muncul informasi mengenai status bantuan, besaran dana yang akan diterima, dan jadwal pencairan. Jika tidak terdaftar, berarti anda belum termasuk penerima di tahap ini.
Cara Cairkan Dana Rp2.400.000 Bansos PKH via Bank Himbara
Setelah mengetahui bahwa anda terdaftar sebagai penerima dana Bansos PKH tahap 4, langkah berikutnya adalah mencairkan dana bantuan melalui Bank Himbara. Bank Himbara yang ditunjuk untuk menyalurkan dana PKH adalah BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.
Berikut langkah-langkah untuk mencairkan dana via Bank Himbara:
1. Pastikan anda Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) adalah kartu identitas elektronik yang digunakan untuk mencairkan bantuan sosial PKH.
Jika anda belum memiliki KKS, segera urus ke kantor cabang Bank Himbara terdekat atau hubungi pendamping PKH untuk mendapatkan kartu tersebut.
2. Kunjungi ATM Bank Himbara
Untuk pencairan langsung melalui ATM, anda bisa mendatangi ATM Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, atau BSI) terdekat. Berikut caranya:
- Masukkan KKS ke mesin ATM.
- Masukkan PIN KKS anda.
- Pilih menu Penarikan Tunai.
- Masukkan jumlah yang ingin dicairkan (sesuai saldo yang tersedia dari Bansos PKH).
- Ambil uang tunai dan struk bukti transaksi.
3. Cairkan Melalui Agen BRILink atau Mandiri e-Cash
Selain ATM, pencairan juga bisa dilakukan melalui agen BRILink atau Mandiri e-Cash yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Cukup bawa KKS anda dan lakukan transaksi pencairan di agen terdekat.
4. Datang ke Kantor Cabang Bank Himbara
Jika mengalami kesulitan dalam pencairan via ATM atau agen, anda bisa langsung mendatangi kantor cabang Bank Himbara dengan membawa KKS dan KTP. Petugas bank akan membantu anda mencairkan dana Bansos PKH secara langsung.
Banyak penerima Bansos PKH yang belum mencairkan dana bantuan karena data mereka belum terverifikasi atau terjadi kesalahan dalam pencatatan.
Oleh karena itu, sangat penting untuk memastikan bahwa data NIK dan nama anda benar dan sesuai dengan yang terdaftar di Kementerian Sosial.