POSKOTA.CO.ID - Siapa yang kini tengah gagal bayar (galbay) pinjaman online (pinjol) kemudian Debt Collector (DC) lapangan mengancam akan datang menagih ke rumah hingga mendatangi Ketua RT hingga RW setempat?
Ancaman tersebut tentu banyak dilakukan oleh DC sehingga membuat panik para nasabah galbay karena takut terkena sanksi sosial dan tentunya malu.
Maka tidak sedikit nasabah langsung mencari cara untuk membayar hingga melunasi cicilan pinjaman, bahkan beberapa di antaranya terpaksa mengajukan pinjaman ke jasa lainnya.
Cara itu tentu saja tidak bisa dibenarkan sama sekali karena berpotensi menambah beban utang Anda, terlebih lagi meminjamnya ke pinjol dengan bunga besar atau bahkan ilegal.
Hal teresebut tentu saja membuat masalah baru bagi Anda yang bisa membuat Anda tidak bisa keluar dari jeratan pinjol dalam jangka waktu panjang.
Padahal pada kenyataannya Anda bisa tenang terlebih dahulu karena ada beberapa solusi yang bisa dilakukan ketika DC mengancam akan mendatangi RT atau RW untuk melaporkan Anda.
Lantas, apa saja solusi yang bisa dilakukan? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
1. Tidak Perlu Khawatir
Mengutip kanal YouTube Fintech ID., solusi pertama ketika DC mengancam bahwa Anda akan dilaporkan ke RT atau RW adalah tidak perlu khawatir dengan ancaman tersebut.
“Tidak perlu khwatir karena ini adalah biasanya jebakan-jebakan yang memang sengaja dilancarkan oleh tim penagihan pinjol,” kata Fintech ID., dikutip pada Senin, 14 Oktober 2024.
Tujuan ancaman ini adalah hanua membuat nasabah galbay resah karena pada dasarnya pinjol mengincar rasa takut bagi peminjam yang tidak bayar tepat waktu.
“Simpel, mereka mengincar rasa takut, bukan keberanian kalian menghadapi bahaya, enggak. Tapi rasa takut kalian akan rasa malu. Orang kalo permasalahan pinjol, punya utang pasti malu, nah itulah yang diincar,” lanjut dia.
2. Tidak Perlu Takut
Selanjutnya, Anda tidak perlu takut karena biasanya itu hanyalah ancaman dari DC desk yang bertugas menagih lewat pesan WA atau telpon.
Cara tersebut dilakukan agar nasabah galbay langsung mencari cara untuk melunasi utang bagaimanapun solusinya.
“Itu strategi yang seringkali diterapkan. RT/RW sebenarnya tidak peduli juga kalau memang benaran datang,” kata dia.
“RT/RW pasti tidak akan mengizinkan jika ada penagihan-penagihan seperti itu karena akan memicu keributan dan lain sebagainya,” lanjut dia.
3. Mengerti Aturan Penagihan
Kemudian yang perlu dilakukan adalah Anda harus mengetahui aturan penagihan yang telah ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga DC lapangan tidak bisa semena-mena.
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait solusi menghadapi ancama DC lapangan yang gertak ingin datang ke RT/RW setempat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.