Ajukan Pinjaman Lewat Rekomendasi Pinjol Tanpa KTP Ini, Cepat Cair

Senin 14 Okt 2024, 21:23 WIB
Dijamin cepat cair, berikut daftar pinjol dan tak perlu KTP saat mengajukan pinjaman. (Poskota.co.id/Neni Nuraeni)

Dijamin cepat cair, berikut daftar pinjol dan tak perlu KTP saat mengajukan pinjaman. (Poskota.co.id/Neni Nuraeni)

POSKOTA.CO.ID - Tidak memiliki tabungan menjadi salah satu faktor bagi sebagian orang untuk melakukan pinjaman online (pinjol) di tengah kebutuhan yang mendesak.

Dari sekian banyaknya lembaga yang menawarkan beragam dana pinjol, berikut adalah empat pilihan pinjaman online yang bisa kamu pertimbangkan.

Apalagi kamu tidak perlu menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat melakukan pengajuan.

1. Gopay Later

Gopay Later tidak memerlukan KTP karena menganalisis riwayat penggunaan akun Gopay kamu. 

Melalui analisis pengeluaran dan pemasukan, Gopay akan menentukan limit pinjaman, biasanya berkisar antara Rp500.000 hingga Rp1 juta, tergantung pada aktivitas penggunaan akun.

2. Shopee PayLater

Shopee PayLater juga tanpa memerlukan KTP. Mereka menganalisis frekuensi belanja dan penggunaan layanan di aplikasi Shopee untuk menentukan limit pinjaman. 

Limit yang diberikan biasanya juga rendah, mirip dengan Gopay Later.

3. OVO PayLater

OVO PayLater beroperasi dengan cara yang sama, di mana mereka menilai kemampuan finansial berdasarkan riwayat transaksi di OVO. 

Limit pinjaman umumnya berkisar antara Rp500.000 hingga Rp1 juta, dan tidak memerlukan KTP.

4. Traveloka PayLater

Traveloka PayLater menganalisis seberapa sering kamu menggunakan aplikasi mereka untuk transaksi seperti pembelian tiket. 

Limit pinjaman biasanya digunakan untuk pembelian jasa di platform Traveloka.

Dengan demikian, keempat pilihan ini menawarkan kemudahan dalam mengakses pinjaman online tanpa perlu KTP. 

Semoga informasi ini bermanfaat dan sekian ulasan mengenai rekomendasi pinjol tanpa harus menyertakan KTP.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update