POSKOTA.CO.ID - Selamat Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda tervalidasi klaim saldo dana bansos Rp2.400.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada tahap ini.
Jika Anda termasuk dalam daftar penerima bansos, saldo dana tersebut sudah siap untuk diklaim dan digunakan sesuai kebutuhan.
Saldo dana bansos sebesar Rp2.400.000 yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) merupakan total bantuan yang diberikan sepanjang tahun 2024 dalam enam tahap.
Setiap KPM akan menerima Rp200.000 per bulan, yang dibagikan setiap dua bulan sekali. Dengan demikian, setiap periode pencairan, para penerima akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp400.000.
Saat ini, pencairan saldo dana bansos sudah memasuki periode kelima, yang mencakup bulan September dan Oktober 2024 melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih.
Perlu diingat bahwa, bagi KPM yang belum mengklaim saldo dana bansos ini, penting untuk mengecek daftar penerima terlebih dahulu melalui situs resmi Kementrian Sosial (Kemensos).
Mengecek status penerimaan bansos sangatlah penting agar Anda bisa memastikan bantuan telah dicairkan oleh pemerintah.
Syarat Penerima Bansos BPNT
Adapun beberapa daftar penerima yang memenuhi syarat-syarat bansos BPNT yang ditetapkan oleh Pemerintah.
1. Berasal dari Keluarga Tidak Mampu
Syarat utama bagi calon penerima bansos BPNT adalah berasal dari keluarga yang tidak mampu. Ini berarti bahwa penghasilan keluarga tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
Keluarga tidak mampu ini biasanya terdaftar dalam data kemiskinan yang diolah oleh pemerintah.
2. Tercatat dalam Desil Terbawah Data Kemiskinan
Penerima bantuan harus tercatat dalam desil terbawah data kemiskinan yang disusun oleh pemerintah. Ini menjadi indikator penting untuk menentukan siapa yang berhak menerima bantuan.
Desil ini mengelompokkan masyarakat berdasarkan tingkat pendapatan, di mana desil terbawah menunjukkan keluarga-keluarga dengan penghasilan terendah.
3. Tidak Menerima Gaji Minimal UMR
Calon penerima bansos BPNT tidak boleh menerima gaji minimal sesuai Upah Minimum Regional (UMR). Hal ini berlaku untuk mereka yang berstatus sebagai pegawai aktif maupun pensiunan.
Dengan demikian, jika seseorang sudah memiliki penghasilan yang memenuhi standar UMR, maka mereka tidak berhak mendapatkan bantuan ini.
4. Terdaftar dalam DTKS dan SIKS-NG
Calon penerima juga harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Nasional Generasi (SIKS-NG).
Pendaftaran ini penting agar pemerintah dapat memvalidasi dan memastikan bahwa bantuan diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
5. Bukan Pendamping Sosial dalam Program Tertentu
Penerima bantuan tidak boleh menjadi pendamping sosial dalam program-program tertentu yang dikelola oleh pemerintah.
Hal ini bertujuan untuk menghindari adanya konflik kepentingan dan memastikan bahwa bantuan diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
6. Memiliki NIK dan KK yang Valid
Agar dapat menerima bansos BPNT, setiap calon penerima harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) yang valid.
Data kependudukan ini harus terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk memastikan keaslian dan legalitas status penerima.
Cara Cek Penerima Bansos BPNT
Berikut adalah langkah-langkah untuk memeriksa apakah Anda atau keluarga termasuk dalam daftar penerima bansos BPNT tahap ini.
1. Buka Laman Resmi Cek Bansos Kemensos
Langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah mengunjungi situs resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial. Anda dapat mengaksesnya melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi Kolom Wilayah Penerima Manfaat
Setelah masuk ke laman tersebut, Anda akan diminta untuk mengisi data sesuai wilayah tempat tinggal penerima manfaat.
Lengkapi kolom yang tersedia dengan benar dan lengkap, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa atau Kelurahan tempat tinggal Anda.
3. Masukkan Nama Penerima Manfaat
Pada kolom berikutnya, masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan data yang tertera pada KTP.
Pastikan nama yang Anda masukkan sesuai, tanpa ada kesalahan ejaan, untuk menghindari data yang tidak ditemukan.
4. Masukkan Kode yang Tertera
Di bagian bawah kolom isian, Anda akan melihat kode captcha yang ditampilkan dalam kotak. Ketikkan kode tersebut dengan benar ke dalam kolom yang disediakan.
Langkah ini penting untuk memastikan bahwa sistem tidak menerima input dari robot atau otomatisasi.
5. Klik 'Cari Data'
Setelah semua data terisi dengan benar, langkah terakhir adalah menekan tombol "Cari Data." Sistem akan memproses informasi yang Anda masukkan, dan dalam hitungan detik, status penerimaan bansos akan muncul di layar.
Jika Anda termasuk dalam daftar penerima, Anda akan mendapatkan informasi mengenai jenis bantuan dan tahapan pencairannya.
Cara Klaim Saldo Dana Bansos
Setelah dinyatakan sebagai penerima bansos, langkah selanjutnya adalah melakukan klaim saldo dana tersebut. Berikut adalah dua cara mudah untuk melakukan klaim saldo dana bansos.
1. Melalui Mesin ATM Terdekat
Salah satu cara paling umum dan praktis untuk mengklaim saldo dana bansos adalah melalui mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Simak langkahnya berikut ini.
- Cari Mesin ATM Terdekat: Mulailah dengan mencari mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) terdekat yang berlogo bank penyalur bantuan sosial.
- Masukkan Kartu KKS Merah Putih: Setelah menemukan mesin ATM, masukkan kartu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih ke dalam slot yang tersedia di mesin.
- Pilih Bahasa di Layar Mesin: Di layar mesin ATM, Anda akan melihat pilihan bahasa.
- Masukkan Nomor PIN dengan Benar: Ketikkan nomor Personal Identification Number (PIN) Anda dengan hati-hati.
- Pilih Menu "Penarikan Tunai": Setelah berhasil masuk, pilih menu “Penarikan Tunai” atau “Tarik Tunai” dari opsi yang tersedia di layar.
- Ketikkan Jumlah Saldo yang Ingin Ditarik: Masukkan jumlah saldo yang ingin Anda tarik. Pastikan jumlah tersebut sesuai dengan saldo yang Anda miliki agar tidak terjadi kesalahan dalam penarikan.
- Ambil Uang Tunai yang Keluar dari Mesin: Tunggu sejenak hingga proses penarikan selesai. Mesin ATM akan mengeluarkan uang tunai sesuai dengan jumlah yang Anda masukkan.
- Jangan Lupa Mengambil Kartu Anda: Setelah selesai, jangan lupa untuk mengambil kartu KKS Merah Putih Anda dari mesin ATM.
2. Melalui Agen Bank yang Ditunjuk
Selain menggunakan mesin ATM, Anda juga bisa melakukan klaim saldo dana bansos melalui agen bank yang telah ditunjuk. Berikut langkah-langkahnya.
- Temukan Lokasi Agen Bank yang Bekerja Sama: Langkah pertama adalah mencari lokasi agen bank yang bekerja sama dengan bank Anda.
- Bawa Dokumen yang Diperlukan: Sebelum pergi ke agen bank, pastikan Anda membawa dokumen yang diperlukan, seperti KTP dan KKS Merah Putih.
- Datangi Agen Bank Terdekat: Setelah menemukan lokasi agen bank yang tepat, segera kunjungi tempat tersebut.
- Berikan KKS Merah Putih untuk Menarik Saldo: Setelah sampai di agen bank, serahkan KKS Merah Putih Anda kepada petugas di sana.
- Masukkan PIN dengan Benar: Petugas akan meminta Anda untuk memasukkan nomor Personal Identification Number (PIN) Anda. Pastikan untuk memasukkan PIN dengan benar dan hati-hati.
- Ambil Uang Tunai Setelah Proses Selesai: Setelah semua langkah dilakukan, tunggu sebentar hingga proses penarikan selesai.
Dengan pemahaman yang baik tentang cara klaim saldo dana bansos dari BPNT, masyarakat diharapkan dapat lebih mandiri dan terbantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
DISCLAIMER: Perlu dicatat bahwa informasi mengenai penerima bansos yang disampaikan dalam artikel ini tidak bersifat universal dan mungkin tidak berlaku untuk seluruh pembaca Poskota.
Penerima bansos yang dimaksud dalam konteks artikel ini adalah individu atau keluarga yang telah terdaftar dalam DTKS.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.