Saldo Dana PIP Tahap 3 2024 Cair hingga Rp1.800.000 untuk Siswa dengan NISN dan NIK Terdaftar, Cek Nama Penerima Bansos Pendidikan dengan Cara Ini

Minggu 13 Okt 2024, 12:32 WIB
Saldo dana Bansos PIP cair hingga Rp1.800.000 bagi siswa-siswi dengan NISN dan NIK terdaftar. (Poskota.co.id/Neni Nuraeni)

Saldo dana Bansos PIP cair hingga Rp1.800.000 bagi siswa-siswi dengan NISN dan NIK terdaftar. (Poskota.co.id/Neni Nuraeni)

POSKOTA.CO.IDBantuan sosial (Bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap 3 bagi para siswa siswi pemilik Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan dicairkan kembali.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) segera menyalurkan bantuan pendidikan untuk tahap ketiga ini di bulan Oktober, November, dan Desember 2024. 

Adapun para pelajar penerimanya adalah mereka yang telah melakukan aktivasi rekening Simpel setelah 30 Juni 2024.

Apa Itu Bansos PIP?

PIP adalah program bantuan pendidikan yang dirancang untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar mereka dapat melanjutkan pendidikan. 

Dengan pencairan yang akan segera dilakukan, penerima diharapkan dapat memanfaatkan bantuan pendidikan tersebut dengan sebaik-baiknya.

Penerima bantuan PIP yang sudah tercantum dalam Surat Keputusan (SK) nominasi dan telah mengaktifkan rekening SimPel, tinggal menunggu SK pemberian PIP dari Puslabdik Kemendikbud Ristek. 

Setelah SK diterbitkan, bantuan dapat segera dicairkan. Penerima diimbau untuk memeriksa status rekening SimPel mereka. 

Menurut informasi dari kanal YouTube Diary Bansos dan surat resmi dari Puslabdik Kemendikbud Ristek, bagi yang telah mengaktifkan rekening SimPel hingga 30 Juni 2024, bantuan sudah bisa dicairkan.

Pentingnya Aktivasi Rekening SimPel

Siswa yang terdaftar dalam SK nominasi harus segera mengaktifkan rekening SimPel, karena itu merupakan syarat utama pencairan bantuan PIP. 

Jika tidak melakukan aktivasi hingga batas waktu yang ditentukan, kepesertaan dalam program PIP akan dibatalkan dan dana tersebut akan dikembalikan ke kas negara.

Rincian Saldo Dana Bansos PIP

Besaran dana PIP yang disalurkan berbeda untuk tiap jenjang pendidikan. Siswa penerima PIP jenjang SD, SMP dan SMA sederajat mendapatkan nominal yang berbeda.

Berikut ini adalah rincian nominal PIP yang diterima siswa per jenjang:

  • Siswa SD: Rp450.000 per tahun, dengan siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp225.000.
  • Siswa SMP menerima Rp750.000 per tahun, dengan siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp375.000.
  • Siswa SMA/SMK: Rp1,8 juta per tahun, dengan siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp900.000.

Cara Cek Status Penerima PIP

Untuk mengetahui apakah kamu atau anggota keluarga terdaftar sebagai penerima bantuan PIP, ada beberapa langkah yang bisa diikuti:

1. Melalui Situs Resmi Kemendikbud

  • Kunjungi situs pip.kemdikbud.go.id, http://pip.kemdikbud.go.id.
  • Klik menu "Cek Penerima PIP" di bagian atas halaman.
  • Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), tanggal lahir, dan nama ibu kandung.
  • Klik tombol "Cari" dan hasilnya akan menunjukkan apakah siswa terdaftar sebagai penerima PIP.

2. Melalui Aplikasi Mobile

  • Unduh aplikasi SIPINTAR dari Play Store.
  • Jalankan aplikasi dan input NISN, tanggal lahir, serta nama ibu kandung.
  • Klik "Cek Status Penerima" untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima PIP.

3. Menanyakan Langsung ke Sekolah

Jika mengalami kesulitan mengakses internet, Anda bisa langsung menanyakan ke pihak sekolah. 

Sekolah biasanya memiliki data lengkap mengenai siswa penerima PIP, karena program ini dikelola secara langsung dengan kerja sama pemerintah.

Itulah informasi mengenai Bansos PIP yang cair untuk para siswa-siswi dengan NISN dan NIK terdaftar. Semoga bantuan PIP bisa dimanfaatkan untuk mendukung kelanjutan pendidikan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update