Saldo Dana PIP Tahap 3 2024 Cair hingga Rp1.800.000 untuk Siswa dengan NISN dan NIK Terdaftar, Cek Nama Penerima Bansos Pendidikan dengan Cara Ini

Minggu 13 Okt 2024, 12:32 WIB
Saldo dana Bansos PIP cair hingga Rp1.800.000 bagi siswa-siswi dengan NISN dan NIK terdaftar. (Poskota.co.id/Neni Nuraeni)

Saldo dana Bansos PIP cair hingga Rp1.800.000 bagi siswa-siswi dengan NISN dan NIK terdaftar. (Poskota.co.id/Neni Nuraeni)

Berikut ini adalah rincian nominal PIP yang diterima siswa per jenjang:

  • Siswa SD: Rp450.000 per tahun, dengan siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp225.000.
  • Siswa SMP menerima Rp750.000 per tahun, dengan siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp375.000.
  • Siswa SMA/SMK: Rp1,8 juta per tahun, dengan siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp900.000.

Cara Cek Status Penerima PIP

Untuk mengetahui apakah kamu atau anggota keluarga terdaftar sebagai penerima bantuan PIP, ada beberapa langkah yang bisa diikuti:

1. Melalui Situs Resmi Kemendikbud

  • Kunjungi situs pip.kemdikbud.go.id, http://pip.kemdikbud.go.id.
  • Klik menu "Cek Penerima PIP" di bagian atas halaman.
  • Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), tanggal lahir, dan nama ibu kandung.
  • Klik tombol "Cari" dan hasilnya akan menunjukkan apakah siswa terdaftar sebagai penerima PIP.

2. Melalui Aplikasi Mobile

  • Unduh aplikasi SIPINTAR dari Play Store.
  • Jalankan aplikasi dan input NISN, tanggal lahir, serta nama ibu kandung.
  • Klik "Cek Status Penerima" untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima PIP.

3. Menanyakan Langsung ke Sekolah

Jika mengalami kesulitan mengakses internet, Anda bisa langsung menanyakan ke pihak sekolah. 

Sekolah biasanya memiliki data lengkap mengenai siswa penerima PIP, karena program ini dikelola secara langsung dengan kerja sama pemerintah.

Itulah informasi mengenai Bansos PIP yang cair untuk para siswa-siswi dengan NISN dan NIK terdaftar. Semoga bantuan PIP bisa dimanfaatkan untuk mendukung kelanjutan pendidikan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update