Sherly Tjoanda diusulkan gantikan mendiang suaminya, Benny Laos menjadi Calon Gubernur Maluku Utara. (Instagram Sherly Tjoanda)

NEWS

Parpol Pengusung Benny Laos - Sarbin Sehe, Usulkan Sherly Tjoanda Gantikan Mendiang Suaminya

Minggu 13 Okt 2024, 22:26 WIB

POSKOTA.CO.ID - Sebanyak delapan partai politik yang mengusung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara Benny Laos dan Sarbin Sehe langsung menggelar rapat untuk mengusulkan Sherly Tjoanda

Sherly Tjoanda diusulkan menggantikan suaminya, Benny Laos yang meninggal dunia akibat insiden terbakarnya speedboat Bella 72 di Pelabuhan Bobong, Kecamatan Taliabu Barat, Pulau Taliabu, Sabtu 12 Oktober 2024. 

"Betul hasil rapat diikuti delapan pimpinan partai koalisi dan menyatakan sepakat untuk mendorong Sherly Tjoanda yang juga istri mendiang Benny Laos menggantikan suaminya sebagai calon Gubernur (cagub) Malut," ujar Juru Bicara Paslon Benny-Sarbin, Muksin Amrin, kepada wartawan Minggu 13 Oktober 2024.

Rencananya pihaknya akan segera menemui Sherly Tjoanda Selasa 15 Oktober 2024 mendatang untuk membahas mengenai hal ini. Apakah dirinya bersedia maju untuk menggantikan mendiang suaminya tersebut.

Alasan mengusung Sherly Tjoanda sebagai cagub Malut dikatakan Muksin agar perjuangan mendiang suaminya untuk mensejahterakan masyarakat bisa terwujud.

"Memang, kami telah bulat usulkan nama Sherly Tjoanda gantikan suaminya, tetapi ada skema lainnya, kalau istrinya tidak bersedia tentu harus ada nama lain yang diusulkan karena waktu yang diberikan pun sangat terbatas," paparnya.

Untuk itu, ditambahkan Muksin, apabila Sherly Tjoanda disetujui pihak keluarga untuk menggantikan mendiang suaminya, Benny Laos maka seluruh syarat mulai dari dukungan partai politik melalui B1.KWK akan diusulkan untuk diterbitkan.

"Kami targetkan pekan ini telah tuntas proses pengganti cagub Malut karena keluarga almarhum juga berada di Jakarta, jadi proses pengusulannya akan lebih mudah," paparnya.

Sementara itu, KPU Provinsi Maluku Utara (Malut) menunggu usulan dari penghubung pasangan calon melalui koalisi partai politik untuk mengusulkan pengganti Calon Gubernur (Cagub) Benny Laos.

Komisioner KPU Malut, Reni Sarifuddin Banjar menjelaskan, berdasarkan ketentuan, KPU akan menunggu koalisi partai politik pengusul pasangan Benny Laos-Sarbin Sehe memberikan pemberitahuan resmi tentang kematian calon dibuktikan dengan akte kematiannya ke KPU untuk dilakukan penggantian pasangan Calon Gubernur.

"Kami sudah menggelar rapat pleno membahas meninggalnya Cagub Benny Laos dan sesuai ketentuan yang diatur melalui Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan, memang mengatur adanya pergantian calon apabila ada calon meninggal dunia," jelasnya. 

Tags:
Benny LaosSherly TjoandaparpolCalon Gubernur Maluku Utara

Yugi Prasetyo

Reporter

Yugi Prasetyo

Editor