Awas Kelilit Galbay! Begini Cara Menghindari Jeratan Pinjol Ilegal, Harus Bisa Bedakan Ciri-Cirinya

Minggu 13 Okt 2024, 18:40 WIB
Cara menghindari pinjol ilegal. (Pixabay/Rilsonav)

Cara menghindari pinjol ilegal. (Pixabay/Rilsonav)

POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (pinjol) ilegal kian marak beredar di kalangan masyarakat, terutama di era digital ini. Banyak orang yang terjebak dalam jeratan pinjol ilegal akibat tawaran yang menggiurkan dan proses yang cepat.

Namun, tidak sedikit dari mereka yang mengalami kesulitan dalam membayar kembali pinjaman, sehingga terpaksa terjerumus dalam utang yang semakin menumpuk.

Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mengetahui cara menghindari pinjol ilegal dan mengenali ciri-cirinya.

Meskipun awalnya aman-aman saja, namun Anda perlu mengetahui cara menghindari pinjol ilegal, lengkap dengan ciri-ciri, bahaya serta langkah untuk mencegahnya.

Ciri-Ciri Pinjol Ilegal

1. Tidak Terdaftar di OJK

Salah satu tanda utama pinjol ilegal adalah tidak terdaftarnya mereka di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Semua pinjaman online yang legal wajib terdaftar dan diawasi oleh OJK. Pastikan untuk mengecek situs resmi OJK sebelum meminjam uang.

2. Proses Pengajuan yang Sangat Mudah

Pinjol ilegal seringkali menawarkan proses pengajuan yang terlalu mudah dan cepat, tanpa memerlukan dokumen yang memadai. Mereka biasanya tidak meminta informasi keuangan yang mendalam atau verifikasi yang ketat.

3. Suku Bunga yang Tidak Wajar

Suku bunga pinjaman dari pinjol ilegal seringkali sangat tinggi, jauh di atas batas yang wajar. Jika kamu ditawari pinjaman dengan bunga yang sangat rendah pada awalnya tetapi dengan syarat yang memberatkan di kemudian hari, sebaiknya waspada.

4. Tekanan untuk Meminjam

Pinjol ilegal biasanya menggunakan taktik tekanan untuk mendorong calon debitur meminjam, seperti memberi ancaman, menyebutkan bahwa peluang ini hanya berlaku untuk waktu terbatas, atau memberikan janji-janji palsu yang tidak realistis.

5. Tidak Memiliki Alamat Jelas

Banyak pinjol ilegal tidak memiliki kantor fisik yang jelas. Jika kamu tidak bisa menemukan informasi kontak atau alamat yang dapat diverifikasi, itu adalah tanda bahaya.

6. Kondisi Pinjaman yang Tidak Jelas

Pastikan untuk membaca semua syarat dan ketentuan sebelum meminjam. Pinjol ilegal sering kali tidak transparan mengenai biaya tambahan, denda, dan ketentuan lainnya. Hindari pinjaman yang tidak memberikan informasi yang jelas.

Cara Menghindari Jeratan Pinjol Ilegal

1. Lakukan Riset

Sebelum mengajukan pinjaman, lakukan riset terlebih dahulu. Cek reputasi penyedia pinjaman, baca ulasan dari pengguna lain, dan pastikan mereka terdaftar di OJK.

2. Perhatikan Suku Bunga

Bandingkan suku bunga yang ditawarkan oleh berbagai pinjol. Pilihlah penyedia yang menawarkan bunga yang wajar dan transparan.

3.Jangan Terburu-buru

Jangan terburu-buru untuk meminjam. Jika suatu tawaran terdengar terlalu bagus untuk menjadi kenyataan, itu mungkin benar. Luangkan waktu untuk mempertimbangkan pilihan kamu.

4. Baca Syarat dan Ketentuan

Selalu baca syarat dan ketentuan dengan seksama. Jika ada yang tidak jelas, jangan ragu untuk bertanya atau mencari informasi lebih lanjut.

5. Jangan Berikan Informasi Pribadi yang Sensitif

Lindungi informasi pribadi kamu. Jangan pernah memberikan data yang terlalu sensitif, seperti nomor rekening bank atau kata sandi, kepada penyedia pinjaman yang mencurigakan.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Terlanjur Terjebak?

Jika kamu sudah terlanjur terjebak dalam pinjol ilegal, segera ambil langkah-langkah berikut:

Hentikan Pembayaran

Jika memungkinkan, hentikan pembayaran untuk mencegah utang semakin menumpuk. Jangan terjebak dalam jebakan utang yang lebih dalam.

Laporkan ke OJK

Laporkan penyedia pinjol ilegal tersebut ke OJK atau kepolisian agar tindakan tegas dapat diambil. Melaporkan kasus ini dapat membantu orang lain agar tidak terjebak dalam masalah yang sama.

Cari Bantuan Hukum

Jika kamu merasa terancam atau mengalami penekanan, segera cari bantuan hukum untuk mendapatkan perlindungan.

Pertimbangkan Konsolidasi Utang

Jika kamu memiliki utang yang banyak, pertimbangkan untuk berkonsultasi dengan ahli keuangan mengenai konsolidasi utang agar lebih mudah dikelola.

Demikianlah tadi informasi mengenai cara menghindari pinjol ilegal, lengkap dengan ciri-ciri, dan langkah pencegahannya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.
 

 

Berita Terkait

News Update