Apakah Lembaga Keuangan Bisa Bantu Anda dalam Menangani Kasus Galbay Pinjol? Simak Jawaban Lengkapnya di Sini

Minggu 13 Okt 2024, 21:44 WIB
Apakah ada lembaga keuangan yang bisa membantu menangani masalah pinjol?  Berikut jawabannya.(Pinterest/Evernote)

Apakah ada lembaga keuangan yang bisa membantu menangani masalah pinjol? Berikut jawabannya.(Pinterest/Evernote)

Restructuring atau restrukturisasi yang dikenal dengan istilah penataan kembali adalah upaya dari bank (lembaga keuangan lainnya) kepada nasabahnya (debitur) dengan cara mengubah struktur pembiayaan yang mendasari pemberian kredit.

LAPS SJK

Terkait permasalahan ini hukumonline.com mengatakan, perusahaan yang menjalankan kegiatan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi (seperti pinjol), merupakan pelaku usaha jasa keuangan yang wajib untuk menjadi anggota LAPS SJK. 

Oleh karena itu, segala jenis permasalahan yang bersifat keperdataan dan terdapat unsur kerugian materiel atau potensi kerugian materiel merupakan sengketa yang dapat diselesaikan di LAPS SJK baik melalui mediasi maupun arbitrase.

LAPS SJK adalah lembaga penyelesaian sengketa di luar pengadilan yang didirikan pada tanggal 22 September 2020 oleh Self Regulatory Organizations (SROs) dan asosiasi-asosiasi di lingkungan sektor jasa keuangan.

Dengan demikian, lembaga yang dapat menyelesaikan sengketa Anda dengan pinjol legal melalui mediasi salah satunya adalah LAPS SJK.

Pinjol Menghubungi Kontak Darurat Debitur

Adapun, terkait permasalahan mengenai debt collector pinjol dalam menghubungi kontak darurat dan telepon kantor Anda, sehingga Anda merasa terganggu, maka Anda dapat melaporkan tindakan tersebut kepada Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Itulah informasi mengenai lembaga keuangan yang bisa membantu Anda dalam masalah galbay pinjol. Bijaklah dalam melakukan pinjaman online, pastikan menggunakan pinjol saat keadaan mendesak untuk pemenuhan kebutuhan dan bukan untuk berfoya-foya. Semoga bermanfaat.

Cek berita dan informasi menarik lainnya di GoogleNews dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait

News Update