Ingat bahwa Anda tidak boleh menjanjikan pembayaran apabila tidak sanggup membayar tepat sesuai omongan tersebut.
2. Melaporkan ke OJK
Jika proses penagihan DC pinjol semakin parah, seperti diancam dan lain sebagainya, maka laporlah ke OJK.
Sekiranya tidak cukup untuk mealporkan ke OJK, dapat meviralkan ke media sosial. Cara seperti ini di zaman sekarang sangatlah ampuh.
Blokir juga nomor-nomor tidak dikenal yang menghubungi Anda. Jangan pernah membalas pesan tersebut.
3. Jangan Cari DC Pinjol
Bila ingin terbebas dari jeratan utang pinjol, maka jangan mencarii-cari keberadaan pelaku penagihan tersebut.
Debitur harus bisa menyikapi diri sendiri untuk dapat keluar dari jurang ini. Tidak boleh mencari pinjol lain untuk gali lubang dan tutup lubang.
Hal ini akan membuat hidup Anda terus-menerus di lingkaran utang yang tidak ada habisnya untuk diberantas.
Itulah dia informasi terkait 3 tips bebas utang pinjol bagi nasabah galbay tanpa dibayar. Semoga membantu.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.