POSKOTA.CO.ID - Simak lima rekomendasi aplikasi pinjaman online atau pinjol resmi OJK yang legal dan sah untuk ajukan pinjaman saldo dana langsung cair dan bebas dari teror DC lapangan.
Pada kesempatan kali ini, Poskota akan memberikan informasi mengenai kemungkinan pelunasan otomatis (auto lunas) pada aplikasi pinjaman online legal.
Banyak individu yang mungkin merasa bingung atau terbebani dengan utang pinjol, apalagi ketika menghadapi situasi sulit dalam membayarnya.
Beberapa aplikasi pinjol legal resmi OJK yang akan Poskota sajikan di bawah ini dapat Anda gunakan pada saat ingin mengajukan pinjaman saldo dana dengan aman.
Berikut ini lima rekomendasi aplikasi pinjaman online legal terpercaya yang aman digunakan saat galbay (gagal bayar) tanpa perlu khawatir terjerat teror DC lapangan.
5 Aplikasi Pinjol Legal Resmi OJK
1. Ivoji
Ivoji merupakan aplikasi pinjol legal pertama yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Salah satu kelebihan Ivoji adalah tidak menyebarkan data nasabah atau menekan lewat cara-cara intimidasi seperti DC lapangan.
Hingga Oktober 2024, Ivoji dinilai aman untuk para pengguna yang kesulitan membayar atau galbay pinjol. Menariknya, Ivoji bekerja sama dengan pihak asuransi untuk menanggung risiko gagal bayar nasabah.
Dengan demikian, apabila Anda tidak mampu membayar, pelunasan utang dapat dilakukan melalui mekanisme asuransi yang telah diatur.
2. Samir (Sahabat Mikro)
Seperti Ivoji, Samir juga merupakan pinjol yang aman hingga Oktober 2024. Pinjol ini tidak menggunakan cara-cara kasar seperti mendatangi nasabah secara langsung (kondar) atau menyebarkan data pribadi.
Samir juga telah bekerja sama dengan beberapa pihak asuransi, sehingga ada kemungkinan besar utang bisa dilunasi otomatis jika ada klaim melalui mekanisme asuransi.
3. Cairin
Cairin juga merupakan salah satu dari 98 perusahaan pinjol yang diawasi oleh OJK. Hingga saat ini, Cairin tidak memiliki catatan buruk dalam hal penyebaran data atau penagihan kasar.
Mekanisme asuransi yang dimiliki Cairin memungkinkan nasabah yang gagal bayar untuk mendapatkan pelunasan otomatis melalui asuransi, menjadikannya opsi yang cukup aman.
4. Indosaku
Indosaku adalah pinjol legal terakhir yang juga diawasi oleh OJK. Pinjol ini memiliki kebijakan serupa dengan Ivoji, Samir, dan Cairin, di mana tidak ada ancaman penagihan lapangan atau penyebaran data pribadi.
Tidak hanya itu, Indosaku juga sudah bekerja sama dengan asuransi, sehingga jika terjadi galbay pinjol, resiko tersebut akan ditanggung oleh pihak pemberi pinjaman melalui mekanisme asuransi.
Semua aplikasi pinjaman online yang dibahas di atas memiliki satu kesamaan, yaitu kerja sama dengan pihak asuransi. Dalam kasus gagal bayar, risiko ditanggung oleh pemberi pinjaman, bukan nasabah.
Hal ini tentu memberikan ketenangan bagi banyak pengguna yang mungkin merasa khawatir tidak dapat melunasi utangnya tepat waktu.
Namun, perlu dicatat bahwa tidak ada lembaga negara yang bertanggung jawab atas galbay ini, tanggung jawab sepenuhnya ada pada pinjol tersebut dan pihak asuransi.
Dengan tidak adanya ancaman penagihan lapangan atau penyebaran data pribadi, pinjol-pinjol di atas dianggap lebih aman dan berpotensi memberikan pelunasan otomatis melalui asuransi.
Demikian informasi seputar rekomendasi aplikasi pinjol resmi OJK yang legal. Semoga artikel ini bermanfaat dan membantu menjawab kebingungan Anda terkait pinjaman online.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.