Saldo Dana Rp600.000 Dibagikan Pemerintah untuk NIK KTP Ini, Pencairan via Dompet Elektronik dan Rekening Bank

Sabtu 12 Okt 2024, 17:28 WIB
Ilustrasi pencairan saldo dana insentif Kartu Prakerja. (Poskota/Huriyyatul Wardah)

Ilustrasi pencairan saldo dana insentif Kartu Prakerja. (Poskota/Huriyyatul Wardah)

Pencairan dana insentif Prakerja ini dilakukan 3 sampai 5 hari kerja, setelah penetapan jadwal. Jika peserta tidak mendapatkan dananya lebih dari 5 hari, maka segera melapor ke pihak PMO dengan cara mengisi form pengaduan atau menghubungi melalui fitur live chat.

Demikian informasi terkait pencairan dana insentif Prakerja untuk peserta gelombang 71.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update