NIK KTP Atas Nama KPM Ini Terpilih untuk Menerima Penyaluran Saldo Dana Rp2.400.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024, Cair ke Rekening BNI BRI dan Mandiri, Cek di Sini!

Sabtu 12 Okt 2024, 15:07 WIB
NIK KTP atas nama KPM ini terpilih untuk menerima penyaluran saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos PKH 2024, yang dapat cair ke rekening BNI BRI dan Mandiri, selengkapnya cek disini. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

NIK KTP atas nama KPM ini terpilih untuk menerima penyaluran saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos PKH 2024, yang dapat cair ke rekening BNI BRI dan Mandiri, selengkapnya cek disini. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama KPM ini telah terpilih untuk menerima penyaluran saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos PKH 2024 yang dapat cair ke rekening Himbara, informasi selengkapnya simak artikel ini.

Kabar terbaru bagi para keluarga penerima manfaat (KPM) yang mengalami peralihan dari penyaluran bantuan melalui PT Pos ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Beberapa di antara mereka telah menerima kartu KKS baru, dan saldo bantuan PKH mulai masuk ke rekening mereka.

KPM yang belum mendapatkan kartu KKS baru diharapkan segera memperoleh kartu tersebut. Diharapkan bank-bank lain juga segera menyusul agar para KPM yang masih menunggu pencairan bantuan dapat segera menerima haknya.

Proses pencairan bantuan sosial PKH dilakukan secara bertahap oleh empat bank penyalur, yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BSI. Untuk KPM yang masih belum menerima bantuan, disarankan untuk bersabar dan rutin mengecek saldo di kartu KKS mereka. 

Dana bansos disalurkan ke rekening KKS milik KPM dan proses penerimaan bantuannya dapat dilakukan melalui rekening yang menggunakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Seperti, Bank BNI, BRI, BSI, dan Bank Mandiri. 

Jika masih belum ada saldo, kemungkinan pencairan akan dilakukan pada termin berikutnya dalam beberapa hari ke depan.

Bagi KPM yang ingin memastikan status bantuan mereka, dapat menghubungi operator atau pendamping sosial PKH di wilayah masing-masing. 

Hal ini untuk mengecek apakah bantuan sosial tersebut masih dinyatakan layak atau sudah tidak lagi layak.

Meskipun banyak yang sudah menerima bantuan, ada juga KPM yang masih menemukan saldonya kosong. 

Ini adalah bagian dari proses pencairan bertahap, sehingga pengecekan secara berkala sangat disarankan.

Beberapa KPM di Aceh Barat yang mendapatkan kartu KKS baru juga melaporkan penerimaan bantuan, meski ada perbedaan nominal dari yang diterima sebelumnya. 

Bagi KPM yang mengalami perubahan jumlah bantuan, disarankan untuk berkonsultasi dengan pendamping sosial PKH untuk mengetahui apakah ada komponen yang belum terupdate.

Bagi kategori lansia dan penyandang disabilitas akan mendapatkan total penyaluran dana bansos PKH sebesar Rp2.400.000 untuk 4 tahap, sedangkan pertahapnya akan mendapatkan Rp600.000.

Secara keseluruhan, penyaluran bantuan sosial dilakukan secara bertahap dan tidak bisa serentak. Bagi KPM yang belum menerima bantuan, dianjurkan untuk terus memantau saldo KKS mereka dan bersabar menunggu proses pencairan selesai.

Berikut adalah informasi selengkapnya mengenai bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.

Bansos PKH dicairkan dalam empat tahap, masing-masing berlangsung selama tiga bulan. KPM akan menerima bantuan sosial setiap tiga bulan sekali. Berikut adalah jadwal pencairan bansos PKH sepanjang tahun:

  1. Tahap 1: Januari - Maret 2024.
  2. Tahap 2: April - Juni 2024.
  3. Tahap 3: Juli - September 2024. 
  4. Tahap 4: Oktober - Desember 2024.

Besaran Nominal Dana Bansos PKH

Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:

  • Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
  • Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
  • Jenjang SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
  • Lansia/Orang tua dan penyandang disabilitas: Masing - masing kategori mendapat total bantuan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.

Syarat Penerima Bansos PKH

Untuk menjadi penerima manfaat bansos PKH diperlukannya beberapa syarat dengan sebagai berikut adalah syaratnya.

  1. Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan e-KTP.
  2. Terdaftar dalam Data Kelurahan: Sebagai golongan keluarga berkebutuhan.
  3. Warga biasa: Tidak Termasuk Anggota ASN, TNI, atau POLRI.
  4. Belum Pernah Menerima Bantuan Lain: Seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
  5. Terdaftar di DTKS Kemensos RI: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang ditetapkan oleh menteri sosial.

Cek Status Penerimaan Bansos PKH

Pencairan bansos reguler sudah dimulai sejak awal tahun 2024, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara online bisa lewat hp masing masing KPM.

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos tahun 2024, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka Laman Resmi: Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi Data Lokasi: Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  3. Isi Nama Lengkap: Sesuai dengan KTP.
  4. Isi Captcha: Ketik kode captcha yang tertera di bagian bawah.
  5. Cari Data: Tekan tombol "Cari Data".

Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan data wilayah yang Anda masukkan.

Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.

Harap diketahui bahwa sewaktu-waktu informasi mengenai jadwal pencairan PKH dapat berubah, pastikan Anda untuk tetap terupdate dengan informasi terbaru dari laman resmi cekbansos.kemensos.

Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, melainkan yang dapat menerimanya hanya bagi mereka yang telah terdaftar di DTKS dan sebagai penerima manfaat.

Itulah informasi mengenai penyaluran subsidi dana bansos PKH 2024 dengan total saldo Rp2.400.000 dan dapat diterima data dari NIK KTP milik KPM yang terpilih pemerintah.

Semoga informasi ini dapat bermanfaat dan membantu KPM dalam memahami proses pencairan bansos di bulan Oktober ini.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update