Jangan Tertipu! Ini 5 Dokumen Wajib yang Harus Dibawa Debt Collector Saat Ingin Menagih Utang, Cek Sekarang Juga

Sabtu 12 Okt 2024, 07:51 WIB
DC pinjol wajib bawa dokumen ini saat ingin tagih nasabah galbay. (Pixabay/Peggy_Marco)

DC pinjol wajib bawa dokumen ini saat ingin tagih nasabah galbay. (Pixabay/Peggy_Marco)

POSKOTA, CO.ID- Jangan sampai anda tertipu. Ini dia lima dokumen wajib yang harus dibawa Debt Collector (DC) pinjol saat ingin menagih utang kepada nasabah yang galbay. Cek sekarang juga di sini.

Dalam situasi sulit seperti menunggak utang, sering kali kita berhadapan dengan debt collector. Meski tugas mereka adalah menagih utang, tidak semua debt collector bekerja sesuai prosedur hukum.

Sebagai konsumen, anda harus mengetahui hak-hak anda agar tidak tertipu oleh penagih utang yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Salah satu cara untuk melindungi diri adalah dengan mengetahui dokumen wajib yang harus dibawa debt collector ketika ingin menagih utang.

Berikut adalah 5 dokumen wajib yang harus dibawa debt collector:

1. Surat Tugas dari Pemberi Pinjaman

Surat tugas merupakan dokumen yang paling penting. Debt collector harus memiliki surat tugas resmi yang dikeluarkan oleh pihak kreditur (pemberi pinjaman).

Surat ini biasanya mencantumkan nama, perusahaan pemberi pinjaman, dan detail utang yang akan ditagih. Surat tugas ini menunjukkan bahwa penagih utang bertindak atas nama kreditur dan bukan secara mandiri.

Surat tugas ini harus jelas dan sah secara hukum. Jika debt collector tidak memiliki surat tugas ini, anda berhak menolak berinteraksi lebih lanjut dengannya.

2. Salinan Perjanjian Kredit atau Kontrak Utang

Debt collector juga harus membawa salinan perjanjian kredit atau kontrak utang antara anda dan pihak kreditur. Dokumen ini penting untuk membuktikan bahwa utang yang ditagih adalah sah dan sesuai dengan perjanjian awal.

Salinan perjanjian ini juga akan memuat informasi tentang jumlah utang, suku bunga, dan tanggal jatuh tempo. Jika debt collector tidak bisa menunjukkan dokumen ini, ada kemungkinan mereka menagih utang yang tidak valid atau telah melewati masa penagihan.

News Update