Tiga pasangan calon pada Pilkada Kota Bekasi melakukan deklarasi kampanye damai di alun-alun Kota Bekasi beberapa waktu lalu. (Poskota/Ihsan)

Bekasi

3 Paslon Pilkada Kota Bekasi Belum Ajukan Tempat dan Waktu Kampanye Akbar

Sabtu 12 Okt 2024, 14:10 WIB

POSKOTA.CO.ID - Anggota KPU Kota Bekasi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Afif Fauzi mengatakan, pelaksanaan kampaye akbar hanya diselenggarakan satu kali bagi para pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota Bekasi.

"Di Kota Bekasi satu kali. Masing-masing satu kali kampanye akbar," ucap Afif Fauzi saat dikonfirmasi, Sabtu, 12 Oktober 2024.

Dia menekankan, setiap calon tidak boleh melaksanakan kampanye akbar di satu tempat yang sama. "Ya tidak boleh melakukan kampanye di tempat dan lokasi yang sama," jelasnya.

Meski demikian, pihaknya masih menunggu permohonan para calon walikota dan wakil walikota untuk menentukan tanggal dan tempat melakukan kampanye akbar.

"Makanya kita mengatur hal itu dan berkoordinasi dengan yang lain," tutup Afif Fauzi.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa mengatakan, terdapat ketentuan sejumlah lokasi dan tempat dilarang digunakan sebagai ajang kampanye.

"Larangan tempat masih sama. Di tempat ibadah dilarang, fasilitas pemerintah tidak diperkenankan, tempat pendidikan juga tidak dibenarkan untuk berkampanye pemasangan alat peraga dan penyebaran bahan kampanye," ujar Ali Syaifa.

Diketahui, tahapan kampanye Pilkada serentak telah berlangsung, sejak Rabu, 25 September hingga Rabu, 25 November 2024 mendatang.

Di Kota Bekasi tercatat sebanyak tiga paslon mengikuti konstestasi Pilkada 2024. Tiga itu adalah Heri Koswara-Solihin dengan peserta nomor urut 1, Uu Saeful Mikdar-Nurul Sumarhaeni mendapat nomor urut 2, dan Tri Adhianto-Abdul Harris Bobihoe mendapatkan nomor urut 3.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
KPU Kota Bekasikampanye akbarcalon walikota bekasi

Ihsan Fahmi

Reporter

Umar Mukhtar

Editor