SELAMAT! NIK E-KTP Anda Dipilih Pemerintah Menerima Saldo Dana Bansos PKH  Tahap 3, Rp975.000 Saldo Dana Bantuan Sosial Peralihan Pos Juli-September Cair Lewat KKS di Daerah Ini

Jumat 11 Okt 2024, 22:55 WIB
Ilustrasi pemilik NIK E-KTP penerima saldo dana Bansos PKH tahap 3 2024. (Instagram/@pkhbandaaceh)

Ilustrasi pemilik NIK E-KTP penerima saldo dana Bansos PKH tahap 3 2024. (Instagram/@pkhbandaaceh)

POSKOTA.CO.ID - Keluarga penerima manfaat (KPM) di daerah ini melaporkan kabar gembira terkait pencairan bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 3. 

Bansos untuk alokasi tiga bulan, yaitu Juli-Agustus-September, terpantau cair kepada para pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) di Kota Kutacane, Aceh Tenggara, Provinsi Aceh.

Dikutip dari Kanal YouTube Diary bansos, salah satu laporan di hari Jumat 11 Oktober 2024, menyebutkan bahwa KPM yang mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) baru dari Bank Syariah Indonesia (BSI) telah menerima bantuan sebesar Rp975.000. 

Pencairan bansos tersebut merupakan laporan dari KPM dengan penyaluran bansos mengalami peralihan dari PT Pos Indonesia ke rekening KKS.

Namun, tidak semua KPM beruntung pada hari ini. Sebab beberapa penerima yang melakukan pengecekan saldo melalui kartu KKS mendapati bahwa saldo mereka masih nol rupiah atau kosong. 

Kondisi ini menunjukkan bahwa proses pencairan bantuan tahap 3 dilakukan secara bertahap dan tidak dilakukan secara serentak.

Para penerima manfaat diminta untuk bersabar karena pencairan tidak dapat diselesaikan dalam satu waktu. 

Sistem perbankan membutuhkan waktu untuk melakukan transfer dana secara bertahap kepada setiap penerima. 

Jika pengecekan saldo pada hari ini belum menunjukkan adanya dana yang masuk, KPM disarankan untuk melakukan pengecekan kembali secara berkala.

Menurut prosedur, apabila pada hari ini pengecekan saldo masih menunjukkan saldo nol, KPM dapat melakukan pengecekan kembali setelah 3 hari. 

Akan tetapi, jika dalam waktu 3 hari saldo masih belum terisi, pengecekan selanjutnya dapat dilakukan pada 5 hari berikutnya. 

Berita Terkait

News Update