Pengecekan bisa dilakukan menggunakan ponsel atau gadget Anda. Cukup buka peramban (browser) dan akses situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih wilayah tempat tinggal sesuai data pendaftaran
Setelah situs terbuka, isi kolom data penerima dengan memilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan tempat tinggal Anda saat mendaftar.
3. Isi nama lengkap sesuai KTP
Pastikan Anda memasukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP agar data bisa diverifikasi dengan benar.
4. Masukkan kode verifikasi
Selanjutnya, masukkan kode verifikasi yang muncul pada kolom yang tersedia. Kode ini berfungsi untuk memastikan bahwa proses pengecekan dilakukan oleh individu yang sah.
5. Klik "Cari Data"
Setelah semua data diisi dengan benar, klik tombol "Cari Data" dan tunggu beberapa saat hingga hasil pencarian muncul.
Cara Klaim Saldo Dana Bansos BPNT
Untuk mengklaim saldo dana bansos dari program BPNT, ada beberapa langkah penting yang perlu Anda ikuti agar prosesnya berjalan lancar.
Berikut ini adalah cara klaim saldo dana bansos BPNT beserta hal-hal yang harus Anda diperhatikan untuk mencairkannya.
1. Pastikan Anda Terdaftar sebagai Penerima BPNT
Langkah pertama dan terpenting adalah memastikan bahwa Anda terdaftar sebagai penerima BPNT. Pemerintah menggunakan DTKS untuk menentukan siapa yang berhak menerima bantuan ini.
Data penerima diperbarui secara berkala oleh Kementerian Sosial, dan Anda dapat memeriksa status penerimaan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id seperti yang sudah dijelaskan diatas.
2. Persiapkan Rekening KKS
Untuk mengklaim saldo BPNT, Anda harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Kartu ini diberikan oleh pemerintah kepada penerima BPNT sebagai alat transaksi non-tunai.
KKS berfungsi sebagai media untuk menerima bantuan dan melakukan transaksi di agen atau e-warong yang telah ditentukan.
3. Klaim Saldo di Agen atau ATM Terdekat
Saldo BPNT dapat diklaim di agen atau e-warong yang ditunjuk oleh pemerintah. Anda dapat menemukan agen terdekat melalui informasi dari pihak kelurahan, kecamatan, atau bank penyalur.