15 aplikasi pinjaman online legal yang terdaftar di OJK. Kini mengajukan pinjaman menjadi lebih mudah serta ama (bi.go.id)

EKONOMI

Rekomendasi 15 Aplikasi Pinjol Legal Terdaftar di OJK, Ajukan Pinjaman Jadi Mudah dan Aman!

Jumat 11 Okt 2024, 14:00 WIB

POSKOTA.CO.ID - Ajukan pinjaman kini jadi mudah dan aman, cek rekomendasi 15 aplikasi pinjol legal yang telah terdaftar di OJK. 

Saat ini di Indonesia, Pinjol menjadi sebuah kebiasaan baru dalam mendapatkan dana yang cepat dengan proses yang mudah. Namun, masyarakat haru lebih teliti dalam memilih aplikasi pinjol.

Apabila ingin mengajukan pinjaman uang, pilihlah aplikasi pinjol resmi dan legal yang sudah terawasi oleh OJK.

OJK menghimbau kepada masyarakat untuk bijak dalam memilih jasa pelayanan Pinjol yang sudah memiliki izin resmi dan legal. Dilansir dari situs resmi ojk.go.id berikut adalah daftar sebagian aplikasi pinjol yang sudah mengantongi izin dari OJK.

Daftar Aplikasi Pinjol Legal di OJK

  1. Dompet Kilat

  2. Kredit Pintar

  3. Julo

  4. Danamas

  5. Investree

  6. AdaKami

  7. Indodana

  8. DanaRupiah

  9. EasyCash

  10. Kredivo

  11. Solusiku

  12. AdaPundi

  13. ShoppePay Later

  14. Modalku

  15. KreditPro

Sebelum menggunakan jasa pinjaman online, pastikan Anda sudah mengecek kriteria aplikasi yang aman untuk digunakan seperti berikut ini:

Itulah daftar aplikasi pinjol resmi yang telah terawasi oleh OJK. Perhatikan terlebih dahulu syarat dan ketentuan saat menggunakan layanan pinjaman online. Gunakan dengan bijak dan lakukan pelunasan yang sudah ditentukan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Aplikasi Pinjoldaftar aplikasi pinjolpinjaman-onlinepinjol

Herdyan Anugrah Triguna

Reporter

Herdyan Anugrah Triguna

Editor