Bantuan yang disalurkan pemerintah juga berbeda setiap kategorinya disesuaikan dengan kebutuhan yang dimiliki.
Nominal Subsidi Bansos PKH 2024
- Balita usia 0-6 tahun mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Bantuan sebesar Rp2.400.000 diberika oleh pemerintah kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia selama satu tahun.
Setiap tahapnya, KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia menerima bantuan senilai Rp600.000.
Proses penyaluran dana dilakukan pemerintah melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) berjenis Himbara seperti BNI, BRI, BSI dan Bank Mandiri.
Penerima juga wajib memastikan agar Rekening KKS yang dimiliki masih aktif dan tidak terblokir agar proses penyaluran bantuan PKH lancar.
Penerima juga bisa melakukan pengecekan status pencairan melalui situs Cek Bansos Kemensos yang ada di mesin pencarian Google atau Safari.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Isikan juga nama lengkap sesuai KTP.
- Isi captcha yang ada di bagian bawah.
- Tekan "Cari Data".
- Jika termasuk penerima, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan
- Jika tidak termasuk, maka akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM".
Sekian informasi terkait pencairan saldo dana bansos Rp2.400.000 dari pemerintah kepada NIK e-KTP dan nama kamu yang telah valid menjadi penerima PKH 2024.
Disclaimer: Tidak semua pembaca Poskota berhak menerima bantuan PKH 2024, melainkan hanya NIK e-KTP dan nama kamu yang terdata di sistem DTKS saja yang bisa mendapatkan saldo.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.