POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) atas nama ini berhak terima bantuan sosial dari Program Indonesia Pintar dan Pangan Beras 10 kg, simak selengkapnya.
Bukan hanya bantuan sosial PKH dan BPNT yang menyalurkan saldo dana, dua jenis bansos ini juga akan menyalurkan hingga akhir tahun.
Kedua jenis bansos ini diberikan dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan harian dan kebutuhan pendidikan dari setiap penerimanya.
Ini dia dua jenis bantuan sosial yang akan menyalurkan dana, Program Indonesia Pintar (PIP) dan Pangan Beras 10kg.
Program Indonesia Pintar (PIP)
Program yang satu ini diberikan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan dari setiap siswa yang berhak menerimanya.
Bantun ini diberikan dengan nominal yang berbeda-beda tergantung dengan jenjang dan tingkatan sekolah.
Berikut ini rincian nominal yang akan didapatkan untuk siswa penerima bansos PIP:
1. Siswa SD/SDLB/Paket A
Siswa jenjang SD, SDLB, maupun Paket A pada kelas 1 hingga 5 berhak mendapatkan Rp450.000 selama satu tahun dan kelas 6 mendapatkan Rp225.000 selama satu tahun.
2. Siswa SMP/SMPLB/Paket B
Siswa jenjang SMP, SMPLB, maupun Paket B pada kelas 7 hingga 8 berhak mendapatkan Rp750.000 selama satu tahun dan kelas 9 mendapatkan Rp375.000 selama satu tahun.
3. Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C
Siswa jenjang SMA, SMK, SMALB, maupun Paket C pada kelas 10 hingga 11 berhak mendapatkan Rp1.800.000 selama satu tahun dan kelas 12 mendapatkan Rp900.000 selama satu tahun.
Bansos ini disalurkan sesuai dengan periode tahapnya masing-masing, sebagi berikut:
- Tahap 1: penyaluran berlangsung selama bulan Februari hingga April
- Tahap 2: penyaluran berlangsung selama bulan Mei hingga September
- Tahap 3: penyaluran berlangsung selama Oktober hingga Desember
Bansos Pangan Beras 10 kg
Bantuan beras 10 kg ini diharapkan bisa membantu keluarga kurang mampu agar sumber daya yang dimiliki bisa dialihkan untuk kebutuhan penting lainnya.
Bantuan ini direncanakan sudah selesai disalurkan pada Juni 2024 namun karena anggaran masih mencukupi sehingga diperpanjang hingga akhir tahun.
Mekanisme penyalurannya setiap dua bulan sekali, setiap keluarga penerima manfaat akan mendapatkan bantuan beras 10 kg.
Sasaran penerima manfaat hingga 22 juta keluarga di seluruh Indonesia yang tercatat di data keluarga miskin. Penyaluran terbagi menjadi tiga periode hingga akhir tahun 2024.
Tepatnya pada Agustus 2024, Oktober 2024, dan Desember 2024. Untuk yang belum mendapatkan penyaluran bansos, masih bisa disalurkan pada bulan Oktober 2024 ini.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.