Dua pelaku pencabulan santriwati di Bekasi, S (51) dan MHS (29), saat ditangkap Polres Metro Bekasi. (Poskota/Ihsan)

Bekasi

Sempat Dikurung di Sel Tahanan, Guru Ngaji Tersangka Rudapaksa di Bekasi Meninggal

Rabu 09 Okt 2024, 21:06 WIB

POSKOTA.CO.ID - Salah satu tersangka guru ngaji yang melakukan rudapaksa pencabulan terhadap santriwati di Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, meninggal dunia.

Kasie Humas Polres Metro Bekasi, AKP Akhmadi membenarkan tersangka yang meninggal dunia berinisial S berusia 51 tahun.

"Yang meninggal atas nama S yang merupakan pelaku yang guru ngaji di Cikarang Utara," kata AKP Akhmadi, Rabu, 9 Oktober 2024.

AKP Akhmadi menegaskan tidak ada unsur kekerasan yang diterima oleh S selama menjadi tahanan Polres Metro Bekasi. "Tidak ada, memang korban murni sakit," katanya.

Sebelum meninggal dunia, korban sempat mengeluh sakit sesak nafas di ruang tahanan, sehingga korban dibawa ke rumah sakit Polri Kramat Jati untuk mendapat penanganan. "Bahwa semalam ini korban mengalami sesak nafas," paparnya.

Saat ini, jenazah S telah dibawa oleh pihak keluarga. Akhmadi menyebut, keluarga menerima kematian akibat sakit.

"Untuk jenazah sudah di bawa pulang oleh pihak keluarga. Memang pihak kakak dari istri almarhum meminta membawa pulang jenazah. Pihak keluarga menerima dengan meninggalnya korban," tutup AKP Akhmadi.

Diketahui, tersangka ditahan hampir dua pekan bersama anaknya MHS (29) di Polres Metro Bekasi, sejak 24 September 2024. Para tersangka yang ditahan lantaran melakukan aksi pencabulan. Hingga saat ini total sudah ada lima santriwati menjadi korban pencabulan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
polres metro bekasiguru ngajikabupaten-bekasikasus-pencabulanrudapaksa

Ihsan Fahmi

Reporter

Umar Mukhtar

Editor