POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) cair di beberapa daerah untuk pemilik NIK KTP seperti WNI dengan status pekerjaan bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
BPNT yang cair hari ini Rabu, 9 Oktober 2024 adalah bantuan tahap ke 5 untuk alokasi September-Oktober.
Bantuan ini berupa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang bisa dipakai besaran yang akan diterima KPM adalah Rp200.000 per bulan dan akan diberikan setiap dua bulan sebesar Rp400.000.
BPNT diberikan oleh pemerintah dengan tujuan untuk meningkatkan akses masyarakat yang kurang mampu terhadap pangan, serta memastikan penggunaan bantuan sosial tersebut dapat dilakukan dengan efektif dan transparan.
Pada tahun 2024, ada sejumlah kriteria dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh calon penerima bantuan ini.
Syarat Penerima BPNT
Berikut adalah syarat atau penerima bansos BPNT, yaitu:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Penerima BPNT harus merupakan warga Indonesia yang memiliki identitas resmi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).
2. Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Penerima bantuan harus tercatat dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Data ini digunakan sebagai acuan untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan sosial dari pemerintah.
3. Kategori Keluarga Tidak Mampu
Calon penerima harus tergolong dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
4. Penghasilan Rendah
Total penghasilan keluarga penerima harus berada di bawah upah minimum yang telah ditentukan oleh pemerintah daerah setempat.
5. Bukan PNS, TNI, Polri, atau BUMN/BUMD
Penerima tidak boleh merupakan pegawai negeri sipil (ASN), anggota TNI, Polri, atau karyawan BUMN/BUMD.
6. Tidak Menerima Bantuan Lain
Penerima BPNT tidak diperbolehkan menerima bantuan sosial lainnya seperti Program Kartu Prakerja, Bantuan Subsidi Upah (BSU), atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
7. Bukan Pendamping Sosial PKH
Calon penerima tidak boleh bekerja sebagai pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH) atau program sejenis lainnya.
BPNT Cair di Beberapa Daerah
Dikutip dari Youtube Alvin Channel, pencairan saldo dana bansos BPNT hari ini Rabu, 9 Oktober 2024 di beberapa daerah sudah terbukti dan bisa langsung ditarik dananya untuk pemilik KKS.
"Alhamdulillah BPNT murni daerah Ceper, Klaten sudah cair. Nah, di sini saldonya ada 400 ribu rupiah ya teman-teman. Kemudian ada lagi KKS BNI di daerah Depok juga sudah cair."kata Alvin Channel Rabu, 9 Oktober 2024.
Alvin Channel juga menjelaskan, adapun daerah yang sudah ada pencairan saldo dananya adalah di Sukoharjo, Serang Kota Banten.
"Untuk yang belum cair coba dicek sekarang ya teman-teman, mudah-mudahan sudah ada saldo yang masuk." tambah Alvin Channel.
Cara Cek Saldo Dana Bansos
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah dipastikan menerima bansos untuk alokasi September-Oktober ini bisa cek saldo di aplikasi mobile banking masing-masing lewat hp.
Ikuti langkah-langkah berikut ini:
- Login ke Aplikasi: Buka aplikasi dan login menggunakan akun Anda.
- Pilih Menu Informasi Saldo atau Cek Saldo: Pilih menu Informasi Saldo atau Cek Saldo.
- Lihat Saldo PKH: Saldo PKH Anda akan ditampilkan di layar
Itulah update berita terkini mengenai informasi pencairan saldo bansos untuk alokasi September-Oktober 2024 di portal berita Poskota. Semoga bermanfaat.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di GoogleNews dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.