POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia telah memilih Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) ini untuk menerima dana bantuan sosial (bansos) Rp400.000.
Pemilik NIK KTP tersebut adalah masyarakat yang nama-namanya sudah masuk data SIKS-NG sebagai penerima dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024.
Bantuan diberikan untuk periode salur dua bulan yaitu September-Oktober 2024 ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Seperti diketahui, pihak bank penyalur saat ini sudah mulai melakukan top up saldo kepada rekenin para KPM setelah status Standing Instruction (SI) sudah muncul di SIKS-NG.
Bantuan Pangan Non Tunai
BPNT merupakan program dari pemerintah kepada keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan mereka.
Pemerintah memberikan saldo sebesar Rp200.000 per bulannya kepada setiap KPM. Adapun penyaluran bantuan ini dilakukan secara bertahap per dua bulan sekali ke rekening KKS.
Bebrapa bank yang bekerja sama dengan BPNT di antaranya ada BNI, BRI, Mandiri, dan BSI. Saldo Rp400.000 akan dikirimkan kepada nasabah setiap tahapnya.
Dana bantuan yang diterima tersbut dapat digunakan untuk membeli bahan-bahan kebutuhan pokok seperti beras, telur, minyak, gula, dan bahan pangan lainnya.
Informasi Pencairan Bansos
Melansir dari kanal YouTube Diary Bansos pada Rabu, 9 Oktober 2024, sudah banyak KPM yang melaporkan bukti transfer saldo dana BPNT aloksi dua bulan.
Per hari ini, ada dari Pekalongan, Tebet (Jakarta Selatan), dan beberapa daerah lain yang tidak diketahui keterangannya sudah menerima bantuan BPNT sebesar Rp400.000.
Adapun mayoritas dari KPM tersebut berasal dari KKS Merah Putih bank BNI dan BRI terbitan tahun yang bervariasi.