Anda dapat bertanya ke operator SIKS-NG yang ada di desa atau pendamping sosial di tempat tinggal.
Bagi yang tidak layak, nanti akan terlihat, seperti periode salurnya tidak berubah, non kategori, no komponen, kategori tidak dilayakan oleh kepala daerah, dan lain-lain.
2. Situs atau aplikasi Cek Bansos
Cara Cek Status Penerimaan PKH dan BPNT
- Masuk website cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Mengisi nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Mengisi 4 kode captcha yang muncul.
- Klik "Cari Data" dan otomatis keluar data status penerimaan PKH dan BPNT.
3. Cek Rekening Bank Himbara secara Berkala
Memeriksa saldo rekening KKS bank himbara bisa melalui kantor cabang bank, mesin ATM, atau aplikasi mobile banking.
Lebih baik lakukan di mobile banking karena lebih mudah dan cepat sehingga tidak perlu bolak-balik.
Cara Ambil Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT
Ketika sudah mengetahui telah diterima dalam salah satu atau kedua bansos tersebut, maka bisa mengambilnya melalui mesin ATM atau kantor cabang bank himbara itu.
Apabila di mesin ATM, masukkan kartu lalu mengisi PIN, pilih nominal yang ingin diambil. Kemudian klik "Ya" atau "Yes" untuk menarik dananya.
Jika di kantor cabang, menghampiri petugas lalu meminta untuk diambilkan dana bantuannya. Tunggu di antrean, nanti dipanggil oleh petugas tellernya.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Itulah dia informasi terkait cara cek dan mengambil saldo dana PKH dan BPNT total Rp2.400.000 ke bank himbara. Semoga membantu.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.