POSKOTA.CO.ID - Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan pendidikan dari pemerintah yang bertujuan membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas agar tetap mendapatkan layanan pendidikan.
Bantuan ini disalurkan dalam bentuk bantuan tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah.
PIP memberikan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses,
Simak Cara Cek Bansos PIP Berikut
Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bansos PIP, berikut adalah panduan lengkap cara cek bansos PIP:
Syarat Penerima Bansos PIP
Sebelum melakukan pengecekan, pastikan Anda memenuhi syarat sebagai penerima bansos PIP. Beberapa syarat umum yang harus dipenuhi antara lain:
- Siswa berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
- Terdaftar sebagai siswa di sekolah formal (SD/SMP/SMA/SMK) atau non-formal (Paket A/B/C).
- Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Cara Cek Bansos PIP Secara Online
Pengecekan status penerima bansos PIP dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Kemendikbud. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs resmi PIP Kemendikbud di pip.kemdikbud.go.id.
- Pada halaman utama, klik menu "Cari Penerima PIP".
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang tersedia.
- Isi captcha dengan benar.
- Klik tombol "Cek Penerima PIP".
- Sistem akan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PIP atau tidak.
Langkah Selanjutnya Jika Terdaftar sebagai Penerima
Jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos PIP, selanjutnya Anda perlu melakukan aktivasi rekening SimPel di bank penyalur (BRI, BNI, atau BSI) untuk mencairkan dana bantuan.
Pastikan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti KIP, surat keterangan dari sekolah, dan kartu keluarga.
Pencairan Dana PIP
Pencairan dana PIP dilakukan secara bertahap sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh Kemendikbud.
Anda dapat memantau informasi pencairan melalui situs resmi PIP Kemendikbud atau menghubungi pihak sekolah.
Layanan Pengaduan
Jika mengalami kendala dalam proses pengecekan atau pencairan dana PIP, Anda dapat menghubungi layanan pengaduan PIP Kemendikbud melalui hotline 177, email pengaduan@kemdikbud.go.id, atau laman ult.kemdikbud.go.id.
Berhati-hatilah terhadap penipuan yang mengatasnamakan bansos PIP.
Jangan memberikan informasi pribadi atau data penting kepada pihak yang tidak berwenang.
Selalu pastikan untuk mengakses informasi dan melakukan pengecekan melalui situs resmi Kemendikbud.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari