POSKOTA.CO.ID - Status penerima saldo dana bantuan sosial bisa diketahui berdasarkan NIK KTP dan KK yang terdata di website resmi Kemensos. Cek selengkapnya di bawah ini.
Bantuan sosial dari pemerintah terdiri dari beberapa ragam, salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH), yang secara konsisten mencairkan uang manfaat.
PKH merupakan bansos yang diusung pemerintah sebagai upaya untuk membantu masyarakat yang kesulitan dalam ekonominya.
Bansos satu ini memiliki golongan berbeda dengan nominal yang disesuaikan berdasarkan kebutuhan.
Pada bulan Oktober 2024 ini, pemerintah akan kembali memproses pencairan saldo dana bansos PKH kepada KPM terdata.
Adapun sebesar Rp400.000 ditransfer ke rekening KKS yang meliputi Bank Himbara di antaranya, rekening BNI, BRI dan Bank Mandiri.
Status Penerima Bansos PKH
Penerima bantuan bisa mengecek status dengan mengakses website yang disediakan oleh Kementerian Sosial melalui HP pribadi kapan saja dan di mana saja.
Adapun, penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) beserta Kartu Keluarga (KK) dipakai sebagai identitas valid.
Dokumen tersebut pun akan menjadi penentu masyarakat akan menerima bantuan sosial PKH atau tidak, serta disesuaikan golongan yang terdaftar.
Pengecekan status penerima serta pencairan dana bantuan bisa dilakukan dengan mudah hanya mengandalkan koneksi internet. Bahkan, websitenya bisa dikunjungi melalui ponsel saja.
Cara Cek Bansos PKH 2024
1. Kunjungi situs web https://cekbansos.kemensos.go.id