Bansos PKH Rp750.000 Oktober 2024 Untuk Ibu Hamil dan Anak Usia Dini Disalurkan! Begini Cara Mengecek Nama Penerimanya

Rabu 09 Okt 2024, 21:14 WIB
Bansos PKH masih akan disalurkan oleh pemerintah. Jika Anda termasuk salah satu penerima, pastikan untuk mengeceknya di cekbansos.kemensos.go.id. (Poskota/Dadan)

Bansos PKH masih akan disalurkan oleh pemerintah. Jika Anda termasuk salah satu penerima, pastikan untuk mengeceknya di cekbansos.kemensos.go.id. (Poskota/Dadan)

POSKOTA.CO.ID - Kabar baik datang bagi para penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di bulan Oktober 2024.

Bansos senilai Rp750.000 per tahapnya, atau Rp3.000.000 per tahunnya telah mulai disalurkan kepada kategori penerima, khususnya ibu hamil dan anak usia dini.

Bantuan ini, hanya akan diberikan kepada mereka yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Untuk penyalurannya sendiri, bansos PKH ini akan disalurkan dalam bentuk uang tunai melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Bantuan tersebut akan dicairkan melalui bank Himbara (Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BTN, dan Bank BSI).

Program ini diberikan, guna membantu memenuhi kebutuhan dasar bagi ibu hamil selama masa kehamilan, termasuk untuk mendukung tumbuh kembang anak usia dini.

Bagi keluarga penerima manfaat (KPM), dana bantuan ini dapat meringankan beban finansial dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Guna memastikannya, penerima Bansos PKH tahap ini dapat melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi yang sudah disediakan oleh pemerintah.

Anda cukup kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id, lalu masukkan data diri seperti nama, alamat lengkap sesuai dengan KTP, serta informasi wilayah tempat tinggal.

Dengan langkah-langkah sederhana ini, Anda sudah bisa langsung mengetahui apakah Anda berhak menerima bantuan pada periode Oktober 2024.

Program PKH ini sangat penting bagi ibu hamil dan anak usia dini, karena memberikan bantuan yang difokuskan guna kebutuhan kesehatan dan gizi.

Berita Terkait
News Update