POSKOTA.CO.ID - Anda pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) terpilih, berhak menerima saldo dana gratis Rp2.400.000 per tahun dari pemerintah melalui bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2024.
Warga Negara Indonesia (WNI) dengan nomor identitas KTP yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ditetapkan sebagai penerima manafaat, patut mendapatkan saldo dana bantuan dari program tersebut.
Bantuan PKH sebesar Rp2.400.000 diberikan untuk kategori masyarakat penyandang disabilitas dan lansia.
Penyaluran bantuan ini, bertujuan untuk menekan angka kemiskinan serta kesenjangan ekonomi masyarakat untuk mencapai kualitas hidup yang lebih baik.
Perihal tahap pencairannya, program tersebut sudah diatur berdasarkan agenda program yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Skema Penyaluran PKH
Setiap pencairan Bansos PKH untuk 1(satu) kali pencairan, disesuaikan berdasarkan jadwal tahapan yang diterima oleh setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Untuk sebagian KPM, pencairan bantuannya ada yang menerima per 2 bulan sekali, dan ada juga yang menerima bantuan per 3 bulan sekali, dalam 1 (satu) tahun anggaran.
Apabila KPM menerima jadwal pencairan bantuan PKH per 2 bulan sekali, maka nilai uang yang diperoleh sebesar Rp400.000 per tahap.
Sedangkan bagi KPM yang menerima pencairan bantuan PKH per 3 bulan sekali, maka ia akan mencairkan bantuan sebesar Rp600.000 per tahap.
Sehingga total bantuan yang akan diterima dari bansos PKH sebesar Rp2.400.000 per tahun untuk kedua kategori di atas yaitu lansia dan penyandang disabilitas.
Jadwal Pencairan PKH 2024
Untuk mengetahui jadwal penyaluran program PKH, dilihat dari tahap pencairan per 2 bulan dan per 3 bulan sekali, dalam 1 tahun anggaran, di antaranya:
Tahap Pencairan PKH 2024 per 2 Bulan Sebesar Rp400.000
- Tahap 1 Januari-Februari
- Tahap 2 Maret-April
- Tahap 3 Mei-Juni
- Tahap 4 Juli-Agustus
- Tahap 5 September-Oktober
- Tahap 6 November-Desember
Tahap Pencairan PKH 2024 per 3 Bulan Sebesar Rp600.000
- Tahap 1: Mulai dicairkan ke KPM pada bulan Januari - Maret
- Tahap 2: Disalurkan ke KPM pada bulan April - Juni
- Tahap 3: Diterima KPM pada bulan Juli - September
- Tahap 4: Dicairkan KPM pada periode Oktober - Desember
Bagi setiap KPM, bisa melakukan pencairan dana bantuan kedua proram tersebut memalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih yang tersambung langsung ke bank Himbara yaitu BRI, BNI, BTN dan Mandiri.
KPM yang hendak mengetahui status pencairan PKH dan BPNT 2024, bisa dilakukan secara online dengan mengunjungi laman resmi Kemensos RI di cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2024
- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id di browser HP Anda
- Masukkan nama serta alamat KPM yang sesuai dengan data di KTP
- Isi kode verifikasi
- Klik tombol ‘Cari Data’
- Sistem akan menampilkan tanda pencairan sudah masuk ke dalam proses Bank Himbara/PT Pos Indonesia.
Dari hasil pengecekan pada sistem tersebut akan memberitahukan status KPM sebagai penerima sekaligus perihal jadwal pencairan saldo dana yang akan dikirim langsung ke rekening KKS Merah Putih, sesuai bank penyalur.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.