Sidang Gugatan Habib Rizieq Rp5.246 triliun ke Jokowi Ditunda, Hakim Minta HRS Periksa Legal Standing

Selasa 08 Okt 2024, 18:17 WIB
Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq Shihab usai dinyatakan bebas murni di Balai Permasyarakatan, Percetakan Negara, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin, 10 Juni 2024. (Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq Shihab usai dinyatakan bebas murni di Balai Permasyarakatan, Percetakan Negara, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin, 10 Juni 2024. (Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update