POSKOTA.CO.ID - Saldo Dana Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk alokasi Oktober 2024 sudah cair di beberapa wilayah.
Penyaluran dana bansos PKH 2024 Tahap 4 ini sudah mulai dibagikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sejak 7 Oktober 2024 kemarin.
Dana bansos PKH Tahap 4 akan dibagikan terus hingga merata di semua wilayah Indonesia, sehingga setiap KPM diimbau terus mengupdate informasi terkait pencairan di daerahnya masing-masing.
Bagi warga yang memenuhi persyaratan untuk menerima bansos PKH, Nomor Induk Kependudukan (NIK) di dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka pasti akan terantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Anda bisa mengetahui status dengan menginput NIK KTP melalui situs Cek Bansos secara online.
Cek Bansos PKH 2024
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau komputer Anda.
- Lengkapi kolom data penerima manfaat dengan mengisi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam “Kotak kode.”
- Klik “Cari data” dan tunggu hingga data muncul.
Jika Anda terdaftar sebagai penerima PKH 2024, maka akan muncul informasi seperti nama, usia, dan berbagai bantuan yang sudah maupun yang akan diperoleh. Jika tidak terdaftar, maka akan ada keterangan ‘Tidak Terdapat Peserta / PM’ 3.
Penyaluran dana bansos PKH akan ditransfer langsung ke rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau melalui Kantor Pos bagi yang tidak memiliki nomor rekening bank.
Nominal bansos PKH Tahap 4 yang akan diterima KPM bervariasi berdasarkan kategori, mulai dari Rp225.000 hingga Rp750.000 dalam setiap tahapnya.
Misalnya, kelompok yang termasuk dalam kategori pendidikan anak SD/Sederajat akan menerima bansos PKH tahap 3 sebesar Rp225.000 per 3 bulan atau Rp900.000 per tahun.
Sementara itu, kelompok penerima yang termasuk kategori ibu hamil ataupun anak usia dini (0-6 Tahun) akan mendapatkan bantuan PKH tahap 3 sebesar Rp750.000 per 3 bulan atau Rp3.000.000 per tahun.
Sementara itu, bagi Anda yang ingin mencairkan bansos PKH via Kantor Pos karena tak memiliki rekening, Anda wajib menunjukan bebebrapa dokumen.