POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bantuan sosial yang masih terus disalurkan sepanjang tahun 2024.
Bansos PKH diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berada dalam kondisi ekonomi rentan.
Setiap Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dinyatakan layak menerima saldo bantuan PKH, akan tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Proses pendaftaran ke DTKS akan melalui verifikasi dan validasi identitas calon penerima guna keakuratan informasi.
Baca Juga:
Saldo Dana Bansos PKH Rp600.000 Bisa Diantar Langsung ke Rumah, Ketahui Skema via Pos Indonesia