Saldo dana gratis dari subsidi bansos PKH dan BPNT. (Risti Ayu Wulansari/POSKOTA)

EKONOMI

SELAMAT NIK KTP dengan Nama Anda Tercatat Pemerintah Sebagai Penerima Subsidi Saldo Dana Gratis Rp750.000 dari Bansos PKH 2024, Cek Syaratnya di Sini!

Selasa 08 Okt 2024, 14:48 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan nama Anda, tercatat oleh pemerintah sebagai penerima subsidi saldo dana gratis Rp750.000 melalui bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.

Bansos PKH dari pemerintah, melalui Kementerian Sosial (Kemensos), terus berlanjut dan menjadi salah satu bantuan yang paling dinantikan masyarakat. 

Memasuki awal bulan Oktober 2024, Bansos PKH telah sampai pada tahap ke-4, dan banyak keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah menantikan pencairan dana ini.

Bansos PKH ini disalurkan dalam bentuk uang tunai, dengan tujuan utama untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama keluarga kurang mampu yang terdampak situasi ekonomi yang sulit. 

Penyaluran bansos PKH ini dilakukan secara bertahap setiap tahunnya, dan saat ini masyarakat berharap bahwa proses pencairan bisa segera dimulai oleh pemerintah, tepatnya pada minggu pertama atau kedua bulan Oktober 2024.

Program ini sangat penting dan dinantikan oleh keluarga penerima manfaat (KPM), terutama mereka yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Bansos PKH menjadi sumber bantuan yang sangat berarti bagi KPM dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari, termasuk kesehatan dan pendidikan anak-anak.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat ini proses penyaluran Bansos PKH telah memasuki tahap Surat Perintah Membayar (SPM), yang menandakan bahwa pencairan dana bagi KPM akan segera dilakukan. 

Bagi KPM yang sudah memenuhi syarat, dana bansos PKH akan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). 

Kartu ini merupakan sarana resmi untuk mengakses bantuan sosial dan dapat digunakan di bank-bank milik negara seperti BRI, BNI, dan Mandiri. 

Penggunaan KKS mempermudah pencairan dana bagi penerima, yang dapat mengecek saldo atau pencairan dana melalui aplikasi atau ATM Himbara.

Dana akan dicairkan setiap tiga bulan sekali dengan total bantuan Rp3.000.000 per tahun. Setiap tahapnya, KPM akan menerima Rp750.000 untuk kategori ibu hamil dan balita. 

Bagi ibu hamil dan balita, misalnya, bantuan ini bertujuan untuk memastikan kesehatan dan gizi anak terpenuhi, sementara bagi anak usia sekolah, bantuan ini dapat digunakan untuk biaya pendidikan.

Besaran Bantuan PKH Berdasarkan Kategori Penerima

Bantuan sosial PKH diberikan berdasarkan kategori penerima dengan rincian sebagai berikut:

Syarat Penerima Bansos PKH Oktober 2024

  1. Penerima PKH harus memiliki e-KTP yang valid.
  2. Penerima bansos PKH harus terdaftar dalam DTKS yang dikelola oleh Kemensos berdasarkan data dari kelurahan setempat.
  3. Penerima PKH bukan bagian dari anggota TNI, Polri, ASN, atau pegawai BUMN/BUMD.
  4. Tidak sedang menerima bantuan pemerintah lainnya seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.

Melalui informasi ini, Anda dapat memastikan status penerimaan bansos PKH pada Oktober 2024.

Diharapakan saldo dana gratis Rp750.000 dari bansos  PKH yang telah disalurkan kepada para KPM dapat digunakan dengan sebaik mungkin.

Disclaimer: Kata Anda dalam artikel ini, tertuju bukan untuk semua pembaca POSKOTA. Melainkan, untuk masyarakat yang telat terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat program bansos dari pemerintah. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 


 

Tags:
Saldo DANA Gratissaldo dana bansos pkh bpntnomor induk kependudukanBansos PKHBansos BPNT

Risti Ayu Wulansari

Reporter

Risti Ayu Wulansari

Editor