POSKOTA.CO.ID - NIK di KTP dan nama yang terpilih ini oleh pemerintah akan disalurkan subsidi saldo dana gratis Rp2.400.000 melalui bantuan sosial BPNT 2024.
Pemilik nama dan NIK di KTP yang telah resmi terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berhak untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024.
BPNT 2024 merupakan program bantuan dari pemerintah yang difokuskan kepada masyarakat dengan kategori kurang mampu atau miskin.
Melalui program BPNT 2024 ini, penerima manfaat bakal mendapatkan saldo dana bantuan setiap bulannya sebesar Rp200.000 atau Rp2.400.000 setiap tahunnya.
Bantuan ini akan disalurkan kepada masyarakat yang nama dan NIK di KTP secara resmi terdaftar di DTKS dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG).
Dalam proses penyaluran BPNT 2024 akan terbagi menjadi enam tahap, saat ini pencairannya telah memasuki tahap kelima alokasi September dan Oktober.
Nantinya setiap dua bulan sekali, penerima manfaat akan langsung mendapatkan bantuan sebesar Rp400.000 dari pemerintah. Berikut rincian jadwal pencairan BPNT 2024.
Tahap Penyaluran Bantuan Sosial BPNT 2024!
-
Tahap 1 Alokasi Januari-Februari (Rp400.000)
-
Tahap 2 Alokasi Maret-April (Rp400.000)
-
Tahap 3 Alokasi Mei-Juni (Rp400.000)
-
Tahap 4 Alokasi Juli-Agustus (Rp400.000)
-
Tahap 5 Alokasi September-Oktober (Rp400.000)
-
Tahap 6 Alokasi November-Desember (Rp400.000)
Untuk mengecek Nama dan NIK di KTP yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan dari BPNT 2024 Anda dapat mengaksesnya melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
Cara Cek Status Bantuan Sosial BPNT 2024!
-
Pertama, kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
-
Kemudian, masukkan nama dan alamat Anda sesuai dengan data KTP
-
Isi kode verifikasi yang muncul di layar
-
Lanjut, klik tombol ‘Cari Data’
-
Apabila Anda dinyatakan sebagai penerima manfaat, maka sistem akan menampilkan tanda pencairan sudah masuk ke dalam proses Bank Himbara/PT Pos Indonesia.
Syarat Penerima Bantuan Sosial BPNT 2024!
-
Warga Negara Indonesia yang
-
Keluarga miskin/ kurang mampu
-
Terdaftar resmi di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
-
Pekerja yang mendapatkan gaji tidak sampai Upah Minimal Regional (UMR)
-
Bukan pegawai ASN, TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD
-
Tidak pernah mendapatkan bantuan sosial lainnya, seperti Kartu Prakerja, BLT Subsidi Gaji, dan BLT UMKM.
Penerimaan bantuan sosial BPNT 2024 dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan kantor pos.
Proses penyaluran BPNT 2024 akan dicairkan melalui rekening KKS yang telah terhubung dengan beberapa Bank Himbara mulai dari BRI, BNI, BSI, BTN, dan Mandiri.
Nantinya apabila Anda memiliki rekening KKS maka uang bantuan akan otomatis langsung masuk ke rekening milik Anda.
Sementara untuk penyaluran melalui kantor pos khusus untuk KPM yang belum memiliki rekening KKS. Nantinya bantuan dapat diambil langsung ke kantor pos sesuai dengan wilayah penerima manfaat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.