POSKOTA.CO.ID - Siswa yang memiliki NISN terdaftar berhak terima saldo dana bansos dari Program Indonesia Pintar (PIP) Rp1.800.000, simak syarat selengkapnya di sini.
Program Indonesia Pintar atau yang dikenal PIP merupakan bantuan sosial yang dirancang khusus untuk siswa usia sekolah demi memenuhi kebutuhan pendidikan.
Pemenuhan kebutuhan pendidikan ini termasuk alat tulis, seragam sekolah, biaya SPP dan biaya transportasi.
Siswa yang akan mendapatkan saldo dana bansos ini harus termasuk ke dalam kriteria penerima bansos PIP.
Kriteria Penerima Bansos PIP
Berikut ini merupakan kriteria siswa penerima bansos Program Indonesia Pintar (PIP):
1. Pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Siswa yang bisa menerima bantuan dari PIP adalah merupakan yang sudah memiliki KIP artinya dudah memenuhi kriteria.
2. Siswa dari Keluarga Rentan Miskin
Siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin masuk ke dalam kriteria penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).
3. Siswa Berkondisi Khusus
Siswa dengan beberapa kondisi khusus di bawah ini berhak terima bantuan PIP:
- Yatim, piatu, atau yatim piatu
- Mengalami kelainan fisik atau mental
- Memiliki lebih dari tiga saudara yang tinggal serumah
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh siswa calon penerima bansos PIP adalah sebagai berikut:
Syarat Mendaftar PIP
- Peserta bansos Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Berstatus yatim, piatu, atau yatim piatu
- Siswa yang putus sekolah dan diharapkan melanjutkan pendidikan
Setiap siswa yang berhasil terdaftar akan diberikan saldo dana yang disesuaikan dengan jenjang dan tingkatan sekolahnya masing-masing.
Rincian Nominal Bansos PIP
1. Siswa SD/SDLB/Paket A
Siswa jenjang SD, SDLB, maupun Paket A pada kelas 1 hingga 5 berhak mendapatkan Rp450.000 selama satu tahun dan kelas 6 mendapatkan Rp225.000 selama satu tahun.
2. Siswa SMP/SMPLB/Paket B
Siswa jenjang SMP, SMPLB, maupun Paket B pada kelas 7 hingga 8 berhak mendapatkan Rp750.000 selama satu tahun dan kelas 9 mendapatkan Rp375.000 selama satu tahun.
3. Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C
Siswa jenjang SMA, SMK, SMALB, maupun Paket C pada kelas 10 hingga 11 berhak mendapatkan Rp1.800.000 selama satu tahun dan kelas 12 mendapatkan Rp900.000 selama satu tahun.
Jadwal Penyaluran Saldo Dana Bansos PIP
- Tahap 1: penyaluran berlangsung selama bulan Februari hingga April
- Tahap 2: penyaluran berlangsung selama bulan Mei hingga September
- Tahap 3: penyaluran berlangsung selama Oktober hingga Desember
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.