POSKOTA.CO.ID - Siswa yang memiliki NISN terdaftar berhak terima saldo dana bansos dari Program Indonesia Pintar (PIP) Rp1.800.000, simak syarat selengkapnya di sini.
Program Indonesia Pintar atau yang dikenal PIP merupakan bantuan sosial yang dirancang khusus untuk siswa usia sekolah demi memenuhi kebutuhan pendidikan.
Pemenuhan kebutuhan pendidikan ini termasuk alat tulis, seragam sekolah, biaya SPP dan biaya transportasi.
Siswa yang akan mendapatkan saldo dana bansos ini harus termasuk ke dalam kriteria penerima bansos PIP.
Kriteria Penerima Bansos PIP
Berikut ini merupakan kriteria siswa penerima bansos Program Indonesia Pintar (PIP):
1. Pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Siswa yang bisa menerima bantuan dari PIP adalah merupakan yang sudah memiliki KIP artinya dudah memenuhi kriteria.
2. Siswa dari Keluarga Rentan Miskin
Siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin masuk ke dalam kriteria penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).
3. Siswa Berkondisi Khusus
Siswa dengan beberapa kondisi khusus di bawah ini berhak terima bantuan PIP:
- Yatim, piatu, atau yatim piatu
- Mengalami kelainan fisik atau mental
- Memiliki lebih dari tiga saudara yang tinggal serumah