POSKOTA.CO.ID - Selamat saldo dana bansos Rp400.000 diterima KPM komponen ini di rekening KKS BNI, cek apa saja syarat penerimanya untuk mendapat bantuan.
Update terbaru pencairan bansos di SIKS-NG saat ini telah masuk tahap SI (standing instruction). Status ini merupakan tahap akhir untuk pencairan saldo dana bansos ke rekening KKS.
Buat yang belum tahu, KKS atau Kartu Keluarga Sejahtera merupakan kartu khusus yang terdaftar bagi para keluarga penerima manfaat (KPM) bansos. KKS ini akan terdaftar rekening khusus pencairan dana bansos di bank penyalur resmi.
Nah pada 7 Oktober 2024 kali ini ada kabar baik, dimana pencairan saldo dana bansos akan kembali diterima para KPM bansos PKH dan BPNT.
Melansir YouTube Azzahra Studio Channel, sudah ada pencairan saldo dana bansos sebesar Rp400.000 kepada sebagian KPM terpilih di awal Oktober 2024 ini.
Termasuk ada saldo dana bansos Rp400.000 yang diterima masuk ke rekening KKS bank himbara, yaitu BNI, BRI, dan Bank Mandiri.
Nominal dana bansos Rp400.000 ini sendiri adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) alokasi 2 bulan, untuk September-Oktober 2024. Namun setelah ditelusuri, rupanya para KPM bansos PKH juga mencairkan dana bansos yang sama.
Diketahui bahwa pencairan saldo dana bansos di beberapa KKS BRI dan Mandiri merupakan penerimaan saldo dana bansos PKH komponen lansia atau disabiliitas 1 orang.
Unggahan Facebook @info Bansos PKH pada 6 Oktober 2024 kemarin juga ada pencairan saldo dana bansos Rp800.000 yang diterima komponen KPM lansia 2 orang.
Namun untuk status pencairan bansos PKH dan BPNT memang sudah dipastikan SI (standing instruction), ini artinya saldo dana bansos sudah siap ditransfer ke rekening KKS secara bertahap.
Syarat Penerima Bansos
Masyarakat perlu tahu bahwa PKH dan BPNT ini merupakan bantuan terbatas kepada kalangan kurang mampu dan berada pada tingkat ekonomi rentan.
Diharapkan bansos bisa membantu pemenuhan pangan dan kebutuhan sehari-hari mereka.
Bagi para keluarga penerima manfaat (KPM) akan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) setelah memenuhi syarat sebagai penerima bansos. Untuk syarat penerima bansos PKH dan BPNT adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan identifikasi melalui e-KTP.
- Terdaftar sebagai keluarga membutuhkan bantuan di kelurahan setempat.
- Bukan anggota dari ASN, TNI, atau Polri.
- Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
- Nama tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Jika lolos seleksi penerima bansos, nantinya nama dan data NIK KTP akan terdaftar menjadi KPM di DTKS dan datanya bisa diakses secara online melalui website Kemensos. Silahkan klik cekbansos.kemensos.go.id untuk cek data KPM bansos PKH dan BPNT.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.