Calon Gubernur (Cagub) Jakarta nomor urut 03, Pramono Anung blusukan ke warga RW 10 Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin, 7 Oktober 2024. (Poskota/Pandi Ramedhan)

NEWS

Pramono Anung Janji Selesaikan Masalah Penyaluran Bansos yang Tidak Merata

Senin 07 Okt 2024, 21:21 WIB

POSKOTA.CO.ID - Calon Gubernur (Cagub) Jakarta nomor urut 03, Pramono Anung berjanji akan membenahi pendataan program bantuan sosial (bansos) yang disebut belum merata jika menang Pilkada 2024.

Hal itu disampaikan Pramono setelah blusukan ke pemukiman warga RW 10, Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar) pada Senin, 7 Oktober 2024.

"Yang paling menyedihkan mengenai pendataan tadi di sini juga ada Lansia yang sudah 80 tahun yang membutuhkan ternyata tidak mendapatkan Kartu Lansia," kata Pramono kepada wartawan, Senin, 7 Oktober 2024.

Menurutnya, program bansos sangat dibutuhkan warga Jakarta. Namun, penyalurannya pun mesti dilakukan secara transparan, sehingga tepat sasaran.

"Bagi mereka ini suatu prinsip yang perlu didapatkan, maka untuk itu pendataan yang ada di Provinsi karena Kartu Lansia, Jakarta Sehat, Jakarta Pintar, itu tanggungjawab Pemerintah Jakarta harus dilakukan pembenahan," tegasnya.

"Dan saya akan melakukan itu diawal karena supaya bisa dirasakan oleh masyarakat terutama yang memang berhak untuk mendapatkan," sambung pasangan dari Rano Karno (Bang Doel) itu.

Salah seorang warga, Nella (61) mengaku belum menerima bansos padahal sudah masuk kategori lansia.

"Saya belum ada keluhan sebenarnya. Cuma memang saya belum dapat Kartu Lansia aja," ujar Nella.

Ia berharap, Pramono bisa menyerap aspirasi warga dan menyelesaikan serangkaian masalah di Jakarta apabila terpilih sebagai Gubernur Jakarta.

"Alhamdulillah senang ya, mudah-mudahan bisa mengatasi masalah di Jakarta," ucapnya.

Dapatkan berita serta informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Pramono AnungRano KarnobansosPilkada 2024jakarta-barat

Pandi Ramedhan

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor