Pramono Anung Sebut Jakarta dan IKN Tak Bisa Terapkan Konsep Twin Cities

Senin 14 Okt 2024, 20:51 WIB
Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung. (Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung. (Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

POSKOTA.CO.ID - Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung menyebut Jakarta dan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak bisa menerapkan konsep Twin Cities.

Hal itu disampaikan Pramono seusai menyapa warga di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Senin, 14 Oktober 2024.

"Jadi, Jakarta sesuai Undang-Undang tidak menjadi twin city dengan IKN terutama," kata Pramono kepada wartawan, Senin, 14 Oktober 2024.

Pramono menyebut, hal tersebut lantaran kedudukan IKN dalam Undang-Undang sudah menjadi Ibu Kota.

"Karena kedudukan IKN dalam undang-undang sudah jelas sekali bahwa IKN menjadi ibu kota negara dengan Undang-Undang nomor 2 tahun 2024 menjadi kota global dan pusat perekonomian nasional," ucapnya.

Meski demikian, Pramono menekankan ada transisi pemerintahan dari Jakarta ke IKN.

"Tapi, memang ada transisi pemerintahan. Jadi, kalau ada sister company menurut saya enggak bisa," tuturnya.

Lebih lanjut Pramono menegaskan berdasarkan pengalaman yang ada, konsep Twin Cities hanya akan berlaku untuk negara yang berbeda.

"Karena kalau pengalaman sister company itu harusnya dengan di luar negeri, masa ini dalam negeri," tukasnya.

Sebelumnya, Asosiasi Sekolah Perencanaam Indonesia (ASPI) mengusulkan Jakarta dan IKN mengusung konsep Twin Cities.

Dalam pelaksanannya, dua kota utama menjalankan fungsi-fungsi administrasi pemerintaham dalam periode tertentu.

Berita Terkait
News Update