POSKOTA.CO.ID - Program Kartu Prakerja memberikan saldo DANA Rp4.200.000 bagi peserta yang telah memenuhi persyaratan dan lolos pendaftaran.
Salah satu program yang diinisiasikan pemerintah adalah Program Kartu Prakerja. Program ini diadakan untuk para pencari kerja dan pekerja.
Program ini bisa diikuti oleh siapapun selama memenuhi syarat. Setiap peserta hanya bisa mengikuti program ini satu kali.
Apa Itu Program Kartu Prakerja?
Program Kartu Prakerja merupakan program yang dibentuk untuk memberikan bantuan biaya pelatihan bagi peserta.
Melalui program ini diharapkan dapat membantu pekerja dan pencari kerja di Indonesia agar dapat meningkatkan keterampilan dan kemampuannya.
Beragam manfaat bisa didapatkan oleh peserta jika mengikuti Prakerja, apa saja? Simak manfaatnya di bawah ini!
Rincian Manfaat Program Kartu Prakerja
1. Peningkatan Keterampilan
Peserta Prakerja bisa mendapat manfaat berupa peningkatan keterampilan maupun kemampuan dalam bidang kerja.
Peningkatan ini dapat diraih jika peserta memaksimalkan penggunaan saldo pelatihan sebesar Rp3.500.000 dengan membeli kelas-kelas pelatihan.
2. Mendapatkan Sertifikat Pelatihan
Selain mengikuti pelatihan dan mendapatkan peningkatan keterampilan, peserta juga akan mendapatkan sertifikat pelatihan.
Sertifikat ini memiliki beragam kegunaan, salah satunya adalah sebagai penunjang CV saat peserta mendaftar pekerjaan.
3. Uang Insentif
Peserta yang mengikuti Prakerja juga akan mendapatkan uang insentif yang bisa didapatkan setelah menyelesaikan seluruh tahapan.
Insentif tersebut diberikan sebesar Rp700.000 dan dapat ditukarkan ke saldo rekening bank maupun saldo dompet elektronik.
Peserta yang bisa mengikuti seluruh rangkaian kegiatan haruslah sudah memenuhi persyaratan dan dinyatakan lolos seleksi pendaftaran.
Syarat Mendaftar Program Kartu Prakerja
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Calon peserta bisa mengikuti dan mendaftar Program Kartu Prakerja jika merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berusia 18 hingga 64 tahun
Untuk mendaftar, calon peserta harus setidaknya berusia 18 tahun dan maksimal berusia 64 tahun.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
Calon peserta yang masih menempuh pendidikan formal seperti masih berada di bangku sekolah dan kuliah tidak diperkenankan untuk menfikuti Program Kartu Prakerja.
4. Pencari kerja
Calon peserta merupakan seorang pencari kerja atau pekerja yang terkena PHK, pekerja atau buruh yang dirumahkan, serta pelaku usaha mikro dan kecil.
5. Bukan pejabat negara, pimpinan atau anggota tertentu
Calon peserta yang merupakan pejabat negara, pimpinan atau anggota instansi tertentu seperti BUMN, BUMD, TNI, Polri dan ASN tidak boleh mengikuti program ini.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.